DaerahHukum & KriminalJawa

Warga RW 13 Mantrijeron Kota Yogya Tolak  Penjualan Miras di Wilayahnya

4
×

Warga RW 13 Mantrijeron Kota Yogya Tolak  Penjualan Miras di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini
Warga di RW 13 Kampung Mantrijeron Yogyakarta, memelopori gerakan perlawanan terhadap peredaran miras.foto:repro

Yogyakarta, faktapers.id – Menyikapi peredaran miras di lingkungannya, Warga di RW 13 Kampung Mantrijeron Yogyakarta, memelopori gerakan perlawanan terhadap peredaran miras. Mereka Bersama pengurus RW, RT serta mahasiswa KKN Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta yang sedang KKN, memasang spanduk perlawanan melawan miras.

Penolakan miras tersebut dengan pemasangan spanduk ini sebagai ujud perlawanan terhadap peredaran miras di wilayahnya, manifestasi sikap atau tanggung jawab moral untuk menjaga generasi muda dan masa depan mereka.

“Sebagai warga masyarakat Mantrijeron, kami melakukan protes atas fenomena maraknya peredaran miras melalui spanguk yang inspiratif. Saya juga mendukung aksi moral yang dimulai dari RW 13 Mantrijeron,” ungkap Agus Tri salah satu tokoh masyarakat pada yogyapos.com, Minggu (27/10/2924).

Dengan aksi ini ia berharap  bisa diikuti oleh RW-RW lainnya. Selain itu sebagai pengingat kepada siapa pun untuk tidak mengonsumsi miras, serta perhatian dari pihak berkompeten untuk lebih massif menangkal peredaran minuman haram itu.

[]