Jakarta, faktapers.id – Susunan Dewan Komisaris IPC Terminal Petikemas/IPC TPK mengalami perubahan sesuai dengan Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham Tentang Pergantian Komisaris PT IPC Terminal Petikemas Nomor: HM.03.03/21/10/3/PAPU/DRTU/PLTP-24 dan Nomor: SK.03/21/10/1/DIRU/DIRU/PII-24 pada Senin, 21 Oktober 2024 yang sekaligus menjadi tanggal efektif berlaku masa tugas Dewan Komisaris.
Perubahan Perubahan Dewan Komisaris melalui Keputusan Para Pemegang Saham Di Luar Rapat Umum Pemegang Saham mengangkat Husna sebagai Komisaris Independen Perseroan dan Chaerudin Affan sebagai Komisaris Independen Perseroan serta berakhirnya masa jabatan Kiki Rizki Yoctavian sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Adapun jajaran jajaran Dewan Komisaris IPC TPK yang lama:
1. Asmai Ishak sebagai Komisaris Utama
2. Muarip sebagai Komisaris
3. Eko Putro Adijayanto sebagai Komisaris
4. Sabri Saiman sebagai Komisaris
5. Kiki Rizki Yoctavian sebagai Komisaris Independen
Secara lengkap, berikut adalah jajaran Dewan Komisaris IPC TPK per 21 Oktober 2024:
1. Asmai Ishak sebagai Komisaris Utama
2. Muarip sebagai Komisaris
3. Eko Putro Adijayanto sebagai Komisaris
4. Sabri Saiman sebagai Komisaris
5. Husna sebagai Komisaris Independen
6. Chaerudin Affan sebagai Komisaris Independen
“Saya mewakili manajemen IPC TPK mengucapkan terima kasih atas kontribusi terbaik yang telah diberikan Kiki Rizki Yoctavian selama menjalankan tugas sebagai Komisaris di IPC TPK melalui masukan dan pandangan terhadap kebijakan-kebijakan untuk kemajuan perusahaan. Dalam kesempatan ini, saya juga mengucapkan selamat atas bergabungnya Ibu Husna dan Pak Chaerudin Affan di jajaran Dewan Komisaris IPC TPK.” ungkap Guna Mulyana, Direktur Utama IPC TPK.
(Han)