Hukum & KriminalNasional

Komdigi Meutya Hafid: 11 Pegawai Dinonaktifkan Terkait Kasus Judol  Berpotensi Bertambah

16
×

Komdigi Meutya Hafid: 11 Pegawai Dinonaktifkan Terkait Kasus Judol  Berpotensi Bertambah

Sebarkan artikel ini
Meutya Hafid dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).foto:ist.

Jakarta, faktapers.id -Terkait pegawai Kemkomdigi terlibat Judi Online (judol), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid telah menonaktifkan pegawai yang terlibat dan telah menjadi tersangka

Akan tetapi kata Meutya menyebut jumlah pegawainya yang dinonaktifkan terkait kasus judi online berpotensi bertambah.

“Untuk saat ini masih 11, namun tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah,” kata Meutya Hafid dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Terkait daftar nama pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Meutya mengaku tidak mengetahui detailnya sebab hal itu ranah kepolisian. Dia hanya memastikan, 11 pegawai Komdigi yang diduga terlibat judi online bukan pegawai eselon I dan II.

“Kami kan sebetulnya tidak tahu persis namanya, karena hanya nama singkatan, yang mengetahui sebetulnya dari kepolisian,” ungkapnya.

“Namun yang sudah terverifikasi sudah pasti, misalnya namanya AB. Tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi dulu,” tambahnya

Meutya melakukan rapat perdana bersama Komisi I DPR RI setelah resmi menjadi menteri. Ditegaskanya, pemecatan bagi pegawai terlibat judol akan dilakukan usai putusan hukum inkrah.

“Kemudian setelah itu, tentu dalam upaya menghormati azaz praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat,” terang Meutya.

Meski begitu, Meutya memastikan dirinya sudah lebih dulu menonaktifkan kepada 11 anggotanya yang kini tengah berhadapan dengan hukum.

“Kemudian setelah itu, tentu dalam upaya menghormati azaz praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat,” kata Meutya.

“Kemudian kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Jadi kami harus verivikasi dulu, sehingga untuk saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah,” ujarnya.

Menurut Meutya, adanya temuan belasan pegawai Kemenkodogi terlibat kasus judol adalah pil pahit dan kegiatan mencekam bagi kementeriannnya.

“Ini pil pahit jadi di dalam itu suasananya mencekam pasti pak, karena kemarin kepolisian datang jumlahnya cukup banyak 40-50 orang,” kata Meutya.

Meutya memastikan pihaknya membuka pintu lebar-lebar bagi penegak hukum.

“Kemkomdigi akan terbuka dan sudah terbuka kepada seluruh upaya pengembangan penyidikan berapa kalipun kepolisian akan datang, seberapa lama pun mereka harus datang di kantor kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” ujarnya.

Meutya juga memastikan seluruh staf dan pegawai Kemenkodigi akan memberi dukungan bagi aparat hukum untuk menyelidiki kasus tersebut.

“Kami telah membuat surat instruksi ke dalam kepada Kemkomdigi untuk memberikan dukungan kepada APH dalam hal untuk mencapai keterangan-benderang proses penyidikan. Jadi di dalam itu kalau APH datang selalu didampingi pak Irjen dan dirjen,” pungkasnya.

[]