Klaten, faktapers.id – Dalam rangka persiapan menjelang Pilkada 2024, Partai Golkar Klaten terus memperkuat basis saksi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan mengadakan bimbingan teknis (Bimtek).
Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kader Golkar yang akan bertugas sebagai saksi pemilu ini diselenggarakan di Gedung Serbaguna, Desa Ngawen, pada Kamis (7/11/2024) sore.
Ketua Badan Saksi Nasional (BSN) Partai Golkar Klaten, Telik Aris Gunawan mengatakan Bimtek ini diadakan secara bertahap di setiap daerah pemilihan (Dapil), dan kali ini khusus Dapil I wilayah Kecamatan Ngawen, Klaten Selatan dan Wedi.
“Dalam tugas pokok saksi adalah menjaga surat suara kemenangan Yoga-Sova hingga memastikan tidak ada kecurangan. Selanjutnya, memberi masukan kepada panitia penyelenggara pemilu apabila terjadi kesalahan untuk dibenahi,” terangnya.
Kemudian, lanjut dia, membawa surat mandat yang menyatakan bahwa saksi benar-benar atas perintah Paslon Yoga-Sova dengan nomer urut 1. Selanjutnya, saksi membawa formulir C1 untuk dilaporkan ke DPD Partai Golkar dari hasil suara tersebut.
Telik menegaskan, semua saksi akan diberikan pendidikan dan latihan (Diklat) mulai hari ini, Kamis (7/11/2024) hingga hari Selasa mendatang. Hal ini dilakukan karena pentingnya peran saksi dalam menjaga integritas pemilu.
“Tidak sembarangan. Saksi harus memiliki kemampuan yang mumpuni, mampu melakukan pemetaan dan mengidentifikasi potensi pelanggaran di TPS. Mereka juga harus memahami aturan pemilu dan memiliki etika yang tinggi,” ujar dia.
Melalui Bimtek ini, para kader Partai Golkar yang bertugas sebagai saksi ini akan dibekali berbagai pengetahuan penting, mulai dari teknis pemungutan suara hingga penghitungan hasil suara, termasuk potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.
“Para saksi harus faham proses, dari pembagian Surat Keterangan Memilih hingga penghitungan suara. Pelatihan diperlukan agar saksi paham seluruh proses di TPS. Ini adalah bagian dari menciptakan pemilu yang berintegritas,” tambahnya.
Partai Golkar Klaten memastikan bahwa setiap TPS di wilayah bisa diawasi dengan ketat oleh saksi-saksi yang berkompeten, sehingga dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan memberikan hasil pemilu yang bersih dan dipercaya.
(Madi)