JabodetabekHukum & Kriminal

Deolipa Sebut Ajudan Atta Halilintar yang Ancam Wartawan Oknum TNI

6
×

Deolipa Sebut Ajudan Atta Halilintar yang Ancam Wartawan Oknum TNI

Sebarkan artikel ini
Pengacara Deolipa Yumara bersama Aliansi Jurnalis Video (AJV).foto dok.fakpers.id)

Jakarta, faktapers.id –  Pengacara Deolipa Yumara bersama Aliansi Jurnalis Video (AJV) beberkan dugaan kasus pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan, oleh bodyguard Atta Halilintar berinisial A.

Menurut Deolipa A merupakan anggota TNI masih aktif. Kasus tersebut sebelumnya ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

“Setelah dua bulan berproses di Jaksel, ternyata si pelaku ini adalah oknum anggota TNI AD sehingga dari Polres Jaksel tidak berwemamg tangani ini,” kata Deolipa di Polda Metro Jaya, Kamis (14/11/2024).

Deolipa menyebut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sudah berkoordinasi dengan Pomdam Jaya untuk pelimpahan berkas perkara.

“Kemarin itu sudah ada kesepahaman, Polres Jaksel dan Pomdam Jaya sepakat untuk pelimpahan pada kemarin. Sekarang berkasnya sudah ada di Pomdam Jaya,” ujar dia.

Sebelumnya, sejumlah jurnalis melaporkan bodyguard Atta Halilintar yang mengancam bakal menculik wartawan.

Peristiwa pengancaman itu terjadi saat awak media meliput kehadiran Atta Halilintar di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2024) malam.

“Saya mendampingi dari Aliansi Jurnalis Video (AJV), karena kebetulan saya kuasa hukumnya. Nah, siapa terlapornya? Terlapornya adalah ajudannya Atta Halilintar,” kata kuasa hukum korban, Deolipa Yumara, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2024) malam.

Deolipa menjelaskan, jurnalis yang diancam oleh bodyguard Atta Halilintar diduga berjumlah lebih dari satu orang.

“Jadi pelapornya adalah orang yang diancam, beberapa wartawan yang diancam oleh pihak ajudannya, pengawalnya Atta Halilintar,” ujar dia.

Ia mengungkapkan, ajudan Atta Halilintar dilaporkan dengan Pasal 336 KUHP dan Pasal 18 Undang-Undang (UU) Pers.

“Ancamannya adalah, untuk Pasal 336 KUHP dua tahun delapan bulan (penjara). Kemudian untuk UU Pers dua tahun,” ungkap Deolipa.

Aksi pengancaman yang dilakukan bodyguard Atta Halilintar viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, pria berbadan tegap itu terlihat menunjuk-nunjuk para jurnalis yang tengah merekam momen Atta Halilintar dan istrinya, Aurel Hermansyah, di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Jangan syut saya, tolong jangan syut saya. Sempat ada saya di TV saya culik satu orang ya,” ucap bodyguard Atta yang bersikap arogan.

(Tom)