NasionalHukum & Kriminal

Perintah Prabowo, TNI Bentuk Satgas Narkoba, Korupsi, Penyelundupan dan Judol

1
×

Perintah Prabowo, TNI Bentuk Satgas Narkoba, Korupsi, Penyelundupan dan Judol

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Jakarta, faktapers.id –  Presiden Prabowo Subianto berikan perintah untuk mendukung program Asta Cita 2024, TNI membentuk satuan tugas (Satgas) dalam rangka pencegahan, pemantauan, dan penindakan, pelanggaran prajurit meliputi pelanggaran judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

Apel gelar pasukan penegakan hukum TA 2024 menandai dibentuknya Satgas. Apel dipimpin Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mewakili Panglima TNI di Mabes TNI, Rabu, (13/11/2024).

Yusri yang membacakan amanat Panglima TNI mengatakan, kegiatan ini digelar untuk mengetahui kesiapan personel dan perlengkapan serta sarana lainnya yang siap operasional.

“Yang mendasari kegiatan ini berawal dari kegiatan Rakor Forkopimda yang dilaksanakan di Sentul pada tanggal 7 November, di mana Bapak Presiden Prabowo Subianto memberikan perintah kepada Panglima TNI untuk menindaklanjuti tentang beberapa hal yang terkait pelanggaran-pelanggaran yang di mana berpotensi merugikan negara, contoh tentang judi online, kemudian ada narkoba, kemudian ada penyelundupan, kemudian ada korupsi, di mana pelanggaran-pelanggaran tersebut berpotensi sangat-sangat merugikan negara,” kata Yusri.

Lebih lanjut ia menyampaikan personel yang terlibat dalam apel gelar pasukan ini berjumlah 1200 personel dari berbagai macam satuan TNI, juga ada stakeholder lainnya.

“Kehadiran para stakeholder ini adalah yang mendukung di mana kita tidak bisa bekerja sendiri, karena kita harus bersinergi dengan lembaga kementerian yang lain, contoh dari kepolisian, kemudian dari Bea Cukai, kemudian dari BNN, dari PPATK, dari imigrasi sehingga kita tidak bisa bekerja sendiri,” jelas Yusri.

Bentuk Satgas

Melanjuti penjelasan Danpuspom TNI, Wairjen TNI, Mayjen TNI Alvis Anwar mengatakan Mabes TNI sudah membentuk satuan tugas. Organisasi ini lanjutnya dipimpin oleh Irjen TNI dan wakilnya dari Wakabais TNI, kemudian Wairjen selaku sekretaris, dilengkapi dengan tim hukum dan tim penerangan.

Ia memaparkan ada empat subsatgas yang dibentuk, pertama subsatgas judi online nanti akan dipimpin oleh Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Ari Yulianto, Sub Satgas Narkoba dipimpin oleh Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Sub Satgas Penyelundupan dipimpin oleh Direktur C Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Brigjen TNI Mirza Patria Jaya, dan Sub Satgas Korupsi dipimpin oleh Kepala Pusat Keuangan (Kapusku) TNI Laksamana Muda TNI Poedji Santoso.

[]