Info PolisiHukum & Kriminal

Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

5
×

Polri Ungkap 397 Kasus TPPO dan Selamatkan 904 Korban dalam Sebulan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Dalam upaya memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bareskrim Polri bersama jajaran Polda berhasil mengungkap 397 kasus TPPO dalam kurun waktu 22 Oktober hingga 22 November 2024. Operasi tersebut juga berhasil mengamankan 482 tersangka dan menyelamatkan 904 korban.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menegaskan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan ini. “Perdagangan manusia adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku TPPO di Indonesia. Dengan sinergi seluruh pihak, kami terus melindungi masyarakat dari eksploitasi,” ujar Wahyu dalam konferensi pers pada Jumat (22/11).

Pengungkapan Modus Operandi

Bareskrim Polri mengidentifikasi empat modus utama dalam kasus TPPO, yakni:

1. Pengiriman ilegal Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Timur Tengah dan Asia Tenggara.

2. Eksploitasi seksual anak dan dewasa.

3. Pernikahan anak secara paksa atau pengantin pesanan.

4. Eksploitasi pekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

 

Menurut laporan, pengungkapan kasus ini turut mencegah potensi kerugian negara hingga Rp284,76 miliar. Tiga wilayah dengan pengungkapan terbesar adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Dukungan Presiden dan Kapolri

Keberhasilan Polri ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisir, termasuk TPPO.

“Kita harus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan yang merusak tatanan sosial dan martabat manusia, seperti perdagangan orang. Ini adalah salah satu prioritas kita,” ujar Presiden Prabowo.

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., juga memberikan arahan tegas kepada seluruh jajaran Polri. “Maksimalkan penangkapan pelaku dan prioritaskan penyelamatan korban. TPPO adalah kejahatan serius yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak harkat dan martabat manusia,” tegas Listyo.

Sinergi Lintas Lembaga

Keberhasilan Polri juga didukung oleh sinergi antar-lembaga dan instansi terkait. Komjen Wahyu Widada menyoroti pentingnya kerja sama lintas sektor.

“Tidak ada masalah di negeri ini yang bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Kolaborasi adalah kunci untuk memberantas kejahatan ini secara tuntas,” ujarnya.

Bareskrim Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait TPPO agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat. “Indonesia harus bebas dari perdagangan manusia. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan hal ini demi generasi yang lebih baik,” tambah Wahyu.

Dengan komitmen Polri dan dukungan dari berbagai pihak, Indonesia terus bergerak menuju visi besar menjadi negara yang bebas dari perdagangan manusia, sejalan dengan cita-cita Indonesia Emas 2045.

[]