Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 500 petugas gabungan dari unsur Tiga Pilar Jakarta Barat, KPU, dan Bawaslu, FKDM, LMK dan PPSU, melakukan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Jakarta Barat. Penurunan APK dimulai pada pukul 00.01 WIB, Minggu (24/11/2024) dinihari.
Kegiatan penurunan APK di wilayah Jakarta Barat diawali dengan apel persiapan penurunan APK di loby kantor Wali Kota Jakarta Barat, Sabtu (23/11) malam. Dipimpin Sekretaris Kota Jakbar, Indra Patrianto, diikuti petugas gabungan dari unsur tiga pilar, KPU, Bawaslu, FKDM, LMK dan PPSU.
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Indra Patrianto mengatakan, penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dimulai pada pukul 00.01 WIB, Minggu (24/11) dinihari, dilakukan di delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat.
Kegiatan ini melibatkan sekitar 500 petugas gabungan dari unsur Tiga Pilar Jakbar, KPU Jakarta Barat, Bawaslu, FKDM, LMK dan PPSU.
“Tapi, perlu diingat, karena memasuki musim hujan, kita upayakan petugas menjaga kondisi kesehatan. Kemudian, kita maksimalkan sehingga APK dipastikan tidak ada di jalan, kita maksimalkan, 2 hari ini,” ujarnya.
Dikatakan Indra, Selain pelaksanaan penurunan APK tingkat kota, penurunan APK yang sama juga dilakukan pada delapan wilayah kecamatan di Jakarta Barat.
“Di wilayah juga sama, dimulai pada pukul 00.01 WIB, petugas menurunkan APK,” tutur Indra.
Ia menyebutkan penurunan APK dilakukan pada sejumlah jalan protokol, seperti Jalan Kembangan Raya, Jalan Daan Mogot, Jalan Raya Panjang, dan sebagainya. Penurunan APK juga dilakukan pada jalan-jalan lingkungan dan gang.
“Setelah APK diturunkan, saya meminta untuk dibuatkan berita acara penurunan yang diketahui KPU dan Panwas masing-masing kecamatan,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan, Firmanuddin Ibrahim meminta kepada camat dan lurah di wilayah agar bersinergi dengan unsur tiga pilar dalam menurunkan APK di wilayah masing-masing.
“Saya minta menjaga kondusiftas dalam pelaksanaan. Di mulai pada pukul 00.01 WIB dan tiap wilayah tetap berkoordinasi,” katanya.
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto mengatakan, penurunan APK malam ini lebih sedikit bila dibandingkan pada pelaksanaan Pilpres dan Pileg. Untuk itu, dirinya meminta kepada petugas untuk maksimal dalam melaksanakan penurunan APK.
“Kami berharap penurunan APK tidak hanya menurunkan spanduk dan baliho, tapi kayu-kayunya juga diturunkan, dimaksukkan dalam kendaraan dinas operasional yang telah disediakan,” harapnya.
Tepat pukul 00.01 WIB, Minggu (24/11) dinihari, petugas gabungan dari unsur tiga pilar mulai melaksanakan penurunan APK.
Seperti penurunan APK yang dilakukan di Jalan Letjen S Parman, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, berhasil menurunkan APK yang terdiri dari spanduk, bendera parpol, dan sebagainya.
“Kami mulai penyisiran membersihkan dan menurunkan APK dari Jalan Letjen S Parman. Dari lokasi itu, kami menurunkan sebanyak 13 spanduk dan baliho dari pasangan calon (paslon) nomor urut 1, 39 spanduk dan baliho dari pasangan calon nomor urut 3 serta 1 spanduk partai,” ujar Agus.
Hasil penurunan APK, lanjut Agus, dibuatkan berita acara dengan disaksikan KPU dan Bawaslu untuk selanjutnya disimpan sementara di gudang Satpol PP Jakarta Barat. kornel