Info PolisiParlemen

Habiburokhman Sebut Usulan Polri Dibawah Kemendagri Bentuk Pembodohan Publik

7
×

Habiburokhman Sebut Usulan Polri Dibawah Kemendagri Bentuk Pembodohan Publik

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman

Jakarta, faktapers.id – Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengkritik keras usulan anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Deddy Sitorus agar Polri ditempatkan di bawah Kemendagri. Dia menegaskan usulan tersebut bentuk pembodohan publik.

“Usulan Deddy Sitorus soal Polri dikembalikan di bawah komando TNI atau Kemendagri benar-benar bentuk pembodohan publik. Usul tersebut jelas ahistoris karena sejarah membuktikan Polri jauh lebih baik setelah dikendalikan langsung oleh Presiden seperti saat ini,” kata Haiburokhman saat dihubungi, Jumat (29/11).

Habiburokhman lantas membahas tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang terus berada di level atas. Menurutnya, rakyat merasakan kehadiran dan kerja Polri.

“Tuduhan keji Dedy Sitorus juga berpotensi mengadu-domba antara Polri dan TNI. Padahal kita tahu bahwa dua instansi tersebut sama sama mempunyai kinerja yang maksimal saat ini,” ucapnya.

Dia menyayangkan Deddy Sitorus yang menyalahkan dan memfitnah Polri karena PDIP kalah di beberapa daerah. Dia pun yakin rakyat sudah cerdas menilai pernyataan Deddy Sitorus.

“Jangan hanya karena kalah Pilkada di beberapa daerah lantas menyalahkan dan memfitnah Polri secara institusi. Rakyat sudah cerdas dan tidak akan terpengaruh oleh ucapan Dedy Sitorus ini. Kita ini ada di negara hukum, kalau berani menuduh harus mampu membuktikan. Begitu juga kalau melihat terjadi pelanggaran, harusnya membawa ke Bawaslu dengan bukti yang meyakinkan,” tuturnya.

Seperti diketahui, usulan Polri di bawah Kemendagri disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus. Deddy menyebut pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang Pemilu.

“Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali dibawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan kebawah Kementerian Dalam Negeri,” ujar Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Deddy menilai baiknya kepolisian fokus terhadap tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar kewenangan itu, baiknya bukan menjadi ranah kepolisian.

“Tugas polisi mungkin jika nanti DPR RI bersama-sama bisa menyetujui. Menjaga lalu lintas kita supaya aman dan lancar. Berpatroli keliling dan rumah-rumah agar masyarakat hidup dengan tenang,” tutur anggota DPR RI ini.

“Ada bagian reserse yang bertugas mengusut, melakukan, menyelesaikan kasus-kasus kejahatan untuk sampai ke pengadilan. Di luar itu saya kira tidak perlu lagi. Karena negara ini sudah banyak institusi yang bisa dipakai untuk menegakkan ini,”tambahnya.

(*/igo)