JawaLingkungan

Respons Pemkab Klaten Terkait Tumpukan Sampah Pasar Berserakan dan Bau Menyengat

126
×

Respons Pemkab Klaten Terkait Tumpukan Sampah Pasar Berserakan dan Bau Menyengat

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id– Banyaknya sampah yang terus menumpuk di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di Pasar Karangdowo dan Pasar Kemalang masih mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Klaten.

Sudah beberapa hari ini, sampah menumpuk dan berserakan hingga di pinggir jalan. Selain menimbulkan bau tak sedap, sampah yang dibiarkan teronggok itu mengganggu pemandangan sekitar

Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan, DKUKMP Kabupaten Klaten, Anang Wijatmoko menyatakan masalah sampah merupakan kewajibannya, juga dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan.

Lebih lanjut, Anang juga menjelaskan menumpuknya sampah di tempat pembuangan kedua pasar karena banyaknya kiriman sampah umum (sampah rumah tangga), dan itu terjadi hampir di semua pasar.

“Masalah lainnya yaitu selain keterbatasan tenaga juga armada pengangkut. Kemudian batas waktu pembuangan sampah pasar ke TPA di Troketon dibatasi hanya sampai jam 12.00 WIB per hari” ujarnya, Rabu (4/12/2024).

Anang menyebut produksi sampah semua pasar yang dikelola oleh DKUKMP dalam sehari mencapai 30 ton. Menurut dia, apabila masih ditambah dengan sampah umum yang masuk, hal ini akan menambah masalah dan terus membebani.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Klaten, Srihadi mengaku sudah melakukan upaya dan langsung merespon cepat dengan mengirimkan petugas angkut ke lokasi.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk mengedukasi ke warga supaya tidak membuang sampah di TPS yang ada di pasar. Selain itu, masalah ini juga sudah disampaikan ke DPRD,” ungkapnya.

Menurut dia, produksi sampah di Klaten mencapai 120 ton setiap hari, dan masalah sampah selama ini menjadi persoalan yang belum terselesaikan. Sedangkan program TPS3R hanya mampu membantu mengurangi 10-20 persen.

Dalam upaya penanganan sampah di pasar tersebut, Srihadi akan mengusulkan ke Bupati Klaten terkait perlunya Memorandum of Understanding (MoU) dengan DKUKMP yang memuat kesepakatan efisiensi penggunaan TPS di Troketon.

(Madi)