Hukum & KriminalJabodetabek

George Sugama Halim Aniaya Pegawai, Klaim Kebal Hukum Berujung Ditahan

4
×

George Sugama Halim Aniaya Pegawai, Klaim Kebal Hukum Berujung Ditahan

Sebarkan artikel ini
Anak bos toko roti di Jaktim, George Sugama Halim mengenakan baju tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap pegawai. (Foto: ist)

Jakarta, faktapers.id – George Sugama Halim, anak dari pemilik toko roti Lindayes, resmi ditahan polisi setelah dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah seorang pegawai toko roti tersebut. Berikut adalah lima fakta terbaru terkait kasus ini.

  1. George Ditahan Setelah Proses Penyidikan
    Polisi menahan George Sugama Halim setelah melakukan penyidikan berdasarkan laporan yang diajukan korban pada 18 Oktober 2024. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengungkapkan bahwa penahanan dilakukan setelah polisi mendalami kasus ini secara menyeluruh.
  2. Kabur ke Sukabumi Karena Takut
    Setelah video penganiayaan yang dilakukan oleh George viral, ia melarikan diri ke Sukabumi, Jawa Barat. Kombes Nicolas menyebutkan bahwa George takut akan konsekuensi hukum setelah tindakan kekerasannya tersebar di media sosial.
  3. Lokasi Persembunyian Terungkap Berkat Ibu Pelaku
    Penyidik berhasil mengetahui lokasi persembunyian George berkat informasi dari ibunya. George diketahui berada di Hotel Anugerah, Sukabumi, bersama ayahnya. Keterangan ini disampaikan oleh Kombes Nicolas dalam konferensi pers pada Senin, 16 Desember 2024.
  4. Tindak Kekerasan Berulang
    Toko roti Lindayes melalui akun Instagram-nya mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan George tidak hanya terhadap pegawai, tetapi juga terhadap ibu dan adiknya. George dilaporkan pernah menganiaya ibu kandungnya hingga mengalami patah tulang serta adiknya yang mengalami luka di kepala.
  5. George Diduga Memiliki Keterbelakangan Kecerdasan
    Dalam keterangan yang sama, Lindayes juga menyebutkan bahwa George memiliki keterbelakangan dalam hal kecerdasan IQ dan EQ, yang menurut mereka, dapat menjadi faktor penyebab tindak kekerasan yang terjadi.

Dengan penahanan ini, polisi terus melanjutkan proses hukum terhadap George Sugama Halim, meski ia sebelumnya sempat mengklaim kebal hukum.