Jakarta, faktapers.id – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat melarang penggunaan kembang api dan petasan saat perayaan malam tahun baru 2025.
Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto menegaskan, larangan ini menjadi kebijakan setiap akhir tahun untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga serta mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran atau cedera akibat petasan.
“Untuk petasan kalau bisa jangan, hindari karena itu berbahaya. Mari kita rayakan dengan penuh suka cita dan penuh kebersamaan,” kata Uus saat ditemui faktapers.id di ruang MH Thamrin, kantor Wali Kota, Senin (23/12/2024).
Uus mengatakan, perayaan natal dan tahun baru agar memberikan kebaikan dan keberkahan untuk semua.
Tak hanya itu, ia juga mengimbau untuk warga Jakarta Barat yang ingin mudik untuk merayakan malam tahun baru di kampung halaman agar melapor diri.
“Untuk yang ingin mudik ke kampung halaman untuk melaporkan kepada pengurus RT RW sehingga mereka mengetahui kalau rumah itu dalam keadaan kosong agar lingkungan rumah itu dapat dipantau,” imbaunya. ibenk