Presiden Indonesia ke 7, Jokowi Masuk Daftar Finalis Tokoh Korup Dunia 2024 Versi OCCRP

26
×

Presiden Indonesia ke 7, Jokowi Masuk Daftar Finalis Tokoh Korup Dunia 2024 Versi OCCRP

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Presiden Indonesia ke-7, Joko Widodo (Jokowi), terpilih sebagai salah satu finalis dalam daftar “Corrupt Person of the Year 2024” yang dirilis oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) pada Selasa (31/12). Penghargaan ini, yang diberikan oleh lembaga jurnalisme investigasi internasional, dimenangkan oleh Presiden Suriah Bashar al-Assad.

Daftar finalis tersebut menampilkan sejumlah tokoh besar dunia lainnya, seperti Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani. Nama Jokowi muncul dalam laporan singkat yang menyebutkan beberapa tokoh yang turut bersaing dalam kategori tersebut.

OCCRP, yang menyusun daftar ini, menyatakan bahwa mereka memperoleh nominasi dari pembaca, jurnalis, juri Person of the Year, dan pihak-pihak dalam jaringan global mereka. Pengumuman ini menjadi sorotan internasional terkait dengan pengungkapan dan pemantauan korupsi di berbagai negara.

Apa itu OCCRP?

Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) adalah salah satu organisasi jurnalisme investigasi terbesar di dunia, yang bermarkas di Amsterdam, Belanda. OCCRP memiliki visi untuk menciptakan dunia yang lebih terinformasi, di mana kehidupan, mata pencaharian, dan demokrasi tidak terancam oleh kejahatan dan korupsi. Lembaga ini berfokus pada penyebaran dan penguatan jurnalisme investigasi di seluruh dunia untuk mengungkap kejahatan serta korupsi, sehingga masyarakat dapat meminta pertanggungjawaban kepada pihak berwenang.

Didirikan oleh Drew Sullivan dan Paul Radu, OCCRP bekerja sama dengan lebih dari 24 pusat investigasi nirlaba di Eropa, Afrika, Asia, dan Amerika Latin. Organisasi ini terkenal karena kontribusinya dalam peliputan kasus-kasus besar, seperti spyware Pegasus dan kebocoran Panama Papers, yang memicu perubahan signifikan dalam pengelolaan keuangan global.

Prestasi OCCRP dalam Memerangi Korupsi

OCCRP telah berperan besar dalam mengungkap skandal korupsi di seluruh dunia. Laporan-laporan mereka telah mendorong lebih dari 700 pejabat dunia untuk mundur atau diskors, menghasilkan lebih dari 620 dakwaan, serta mengarah pada berbagai vonis hukum dan lebih dari 100 aksi korporasi. Berbagai lembaga internasional, termasuk PBB dan Uni Eropa, memberikan penghargaan atas kontribusi OCCRP dalam pemberantasan korupsi.

Pada 2023, OCCRP bahkan dinominasikan untuk penghargaan Nobel Perdamaian oleh Profesor Wolfgang Wagner dari Vrije Universiteit Amsterdam, sebagai pengakuan atas upayanya mengungkap korupsi politik dan kejahatan terorganisir. Pada tahun 2017, mereka juga dianugerahi Penghargaan Pulitzer atas laporan mengenai Panama Papers.

OCCRP mendapatkan dukungan dari berbagai lembaga besar, termasuk The Bay and Paul Foundations, Ford Foundation, hingga Kementerian Luar Negeri Prancis dan Denmark. Sumber dana ini memungkinkan mereka untuk terus beroperasi secara independen dan mengungkapkan berbagai skandal global yang berkaitan dengan korupsi dan kejahatan terorganisir.

Dengan pengakuan internasional yang terus mengalir, OCCRP tetap menjadi garda terdepan dalam mengungkap kasus-kasus korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh penting dunia. Keberadaan organisasi ini menunjukkan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan dan bertanggung jawab, serta memberikan dorongan kuat bagi masyarakat global untuk menuntut keadilan.

(*dikutip dari CNN- blg/bac)