Jakarta, faktapers.id – Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Kabar duka datang dari dunia hukum Indonesia, di mana pengacara ternama Alvin Lim dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 5 Januari 2025, pukul 12.00 WIB.
Kabar ini disampaikan oleh pengusaha asal Semarang, Henry Kurnia Adhi atau yang dikenal dengan nama Jhon LBF melalui akun Instagramnya.
Jhon LBF menyampaikan pesan duka cita dalam unggahan Instagramnya, mengungkapkan rasa kehilangan atas meninggalnya sahabat sekaligus rekan kerja Alvin Lim. “Sebagai sahabat, sebagai rekan, sebagai orang yang mengenal beliau, saya Jhon LBF turut menyampaikan rasa duka, rasa bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya bapak Alvin Lim,” ujar Jhon dalam unggahan tersebut.
Alvin Lim adalah pengacara yang cukup dikenal di Indonesia. Ia pernah menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana, tidak pernah ditahan di Lapas Salemba dan diduga menghabiskan waktu di ruang ber-AC. Pernyataan tersebut sempat viral setelah dipublikasikan dalam sebuah wawancara bersama dr. Richard Lee. Namun, pernyataan itu kemudian dibantah oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat.
Selain itu, Alvin Lim juga dikenal luas sebagai kuasa hukum Agus Salim dalam perseteruan terkait donasi dengan Pratiwi Noviyanthi alias Novi, yang kembali menarik perhatian publik.
Meski demikian, Alvin Lim juga pernah terlibat dalam beberapa kasus hukum. Ia sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan fitnah terkait dengan pernyataan mengenai kejaksaan sebagai sarang mafia.
Kepergian Alvin Lim meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga, sahabat, dan banyak pihak yang mengenalnya. Selamat jalan, Alvin Lim.
[]