Kalimantan

Pemdes Berobai Permai Menggelar Musdes Dalam Penetapan APBDES-RKPDes dan BLT-DD Tahun 2025

4
×

Pemdes Berobai Permai Menggelar Musdes Dalam Penetapan APBDES-RKPDes dan BLT-DD Tahun 2025

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Desa (Pemdes) Berobat Permai Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes).foto.dok.skn.

Melawi, faktapers.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Berobat Permai Kecamatan Sayan, Kabupaten Melawi menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES/RKPDes) Tahun Anggaran 2025 serta Penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari senin tanggal 20 Januari 2025 bertempat di aula balai Desa Berobai Permai, Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi.

Musyawarah tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan Camat Sayan, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa Berobai Permai serta kepala dusun, ketua RT, Ketua RW, Ketua Adat, Tokoh Masyarakat, beserta para undangan yang hadir, ini semua menandakan pentingnya musyawarah desa dalam proses pengambilan keputusan yang demokratis dan transparan. Agenda utama musyawarah desa tersebut meliputi penetapan APBDES dan RKPDes serta BLT-DD Tahun Anggaran 2025.

“Melalui diskusi dan musyawarah mufakat, anggaran Desa berobai permai yang direncanakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan fisik dilingkungan Desa berobai permai, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat yang membuahkan kesepakatan yang transparan.

Selain penetapan APBDES, musyawarah desa juga membahas dan menetapkan penerima BLT-DD Tahun Anggaran 2025. Sebanyak 12 warga Desa Berobai permai ditetapkan sebagai penerima BLT-DD, yang akan disalurkan sepanjang tahun 2025.

“BLT-DD ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraannya.” ucapan kepala Desa berobai permai Muspida saat rapat.Beliau menjelaskan bahwa jumlah pendapatan anggaran dana desa Berobai permai tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.043.645.041.00.”(Satu miliar empat puluh tiga juta enam ratus empat puluh lima ribu empat puluh satu rupiah)jelasnya.

Menanggapi apa yang disampaikan oleh kepala desa Berobai Permai, perwakilan dari pemerintahan Kecamatan Sayan, Pak Epen menjelaskan, untuk pengunaan Dana Desa emang harus terbuka dan dia minta untuk pengawasan pengelolaan Dada Desa adalah masyarakat semua. “Apabila ada kejanggalan dalam pengelolaan wajib untuk menegur supaya tidak terbentur dengan hukum.”katanya.

“Dan untuk Dana BLT-DD sudah ditentukan untuk satu KPM Rp300.000 perbulan. Uang yang di kelola desa adalah uang negara, pemerintah desa hanya mengelola untuk pembangunan desa serta kepentingan masyarakat bersama.”pungkasnya.

(Skn)