NasionalPendidikan

Pelayanan Pendidikan Lebih Baik, Kemendikdasmen Resmi Ganti PPDB Menjadi SPMB Mulai 2025

4
×

Pelayanan Pendidikan Lebih Baik, Kemendikdasmen Resmi Ganti PPDB Menjadi SPMB Mulai 2025

Sebarkan artikel ini
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, (foto:ist).

Jakarta, faktapers.id – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi mengumumkan perubahan sistem penerimaan siswa pada tahun ajaran 2025. Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang telah digunakan sejak 2017, kini digantikan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk memberikan layanan pendidikan yang lebih baik dan memperbaiki kelemahan-kelemahan yang ada pada sistem sebelumnya. “Alasannya diganti kenapa? Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua,” ungkapnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Dalam sistem SPMB yang baru, perubahan signifikan terjadi pada penerimaan siswa SMP, dengan penerimaan yang dibagi menjadi empat jalur, yakni Jalur Domisili, Afirmasi, Prestasi, dan Mutasi. Sedangkan untuk SMA, sistem ini akan melibatkan penerimaan lintas kabupaten/kota yang penetapannya dilakukan di tingkat provinsi.

Abdul Mu’ti menambahkan bahwa untuk tingkat SD, tidak ada perubahan signifikan karena sistem yang ada sudah dianggap baik. Perubahan yang dilakukan di SMP berdasarkan kajian yang mendalam yang telah dilakukan sejak pelaksanaan PPDB pertama kali.

Selain itu, Kemendikdasmen juga bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri, untuk memastikan keberhasilan pelaksanaan SPMB ini, terutama di tingkat pemerintah daerah.

“Kami telah menyampaikan rancangan ini kepada Presiden dan beliau setuju dengan substansi yang kami usulkan,” ujar Abdul Mu’ti. Ke depan, pihaknya akan bertemu dengan Menteri Dalam Negeri pada Jumat, 31 Januari 2025, untuk membahas dukungan dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam pelaksanaan SPMB yang diharapkan dapat berjalan lancar.

Dengan perubahan ini, diharapkan sistem penerimaan siswa yang baru dapat mengatasi berbagai masalah yang terjadi di sistem sebelumnya dan memberikan akses pendidikan yang lebih merata bagi seluruh calon peserta didik.