Jakarta, faktapers.id – Anggota Komisi III DPR RI, Surahman Hidayat, menyambut positif kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang menghapus tilang manual dan beralih sepenuhnya ke sistem tilang elektronik. Kebijakan ini, menurut Surahman, merupakan langkah konkret untuk meningkatkan transparansi, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas.
“Saya sangat mendukung langkah kepolisian yang menghapus tilang manual dan menggantinya dengan sistem tilang elektronik. Kebijakan ini merupakan langkah maju yang akan membawa banyak manfaat, terutama dalam meningkatkan transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang oleh aparat kepolisian,” ungkap Surahman dalam keterangannya pada Kamis (30/1).
Menurut Surahman, dengan adanya sistem tilang elektronik, masyarakat akan merasa lebih nyaman dan terlindungi, karena proses penegakan hukum menjadi lebih objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, sistem elektronik ini juga dapat meminimalkan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan wewenang yang selama ini mungkin terjadi pada proses tilang manual.
Namun, Surahman juga mengingatkan bahwa implementasi sistem tilang digital, yang dikenal dengan nama Cakra Presisi, harus didukung dengan kesiapan infrastruktur yang memadai. “Saya mengingatkan pentingnya kesiapan infrastruktur, termasuk jumlah petugas kepolisian yang kompeten dan telah dilengkapi dengan surat tugas. Peningkatan jumlah kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile juga harus dilakukan, terutama di daerah-daerah yang masih belum terjangkau oleh sistem ini,” tuturnya.
Surahman juga menekankan pentingnya sosialisasi yang masif kepada masyarakat mengenai mekanisme sistem tilang digital dan manfaatnya. Hal ini bertujuan agar masyarakat dapat memahami cara kerja sistem Cakra Presisi dengan baik dan mengurangi kebingungan yang mungkin timbul selama masa transisi.
Sistem tilang elektronik Cakra Presisi mulai diterapkan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Januari 2025. Sistem ini menggantikan metode tilang manual dan dirancang untuk mewujudkan penegakan hukum yang lebih modern dan efisien. Cakra Presisi bekerja dengan menggunakan kamera ETLE yang terpasang di berbagai lokasi strategis untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis. Dengan sistem ini, pelanggar lalu lintas akan ditilang tanpa perlu adanya interaksi langsung dengan petugas, yang tentunya dapat mengurangi potensi terjadinya praktek tidak profesional.
Dalam kesempatan tersebut, Surahman juga menyampaikan dukungannya terhadap inovasi-inovasi yang mendorong reformasi di sektor penegakan hukum, terutama yang berbasis teknologi. Ia berharap kebijakan ini dapat menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan modern di Indonesia.
“Saya mendukung penuh langkah inovatif ini yang dapat memperbaiki sistem penegakan hukum di Indonesia. Dengan adanya sistem tilang elektronik ini, saya berharap dapat mewujudkan lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh masyarakat,” ujar Surahman.
Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk dari kalangan legislatif, diharapkan kebijakan penghapusan tilang manual dan penerapan sistem tilang elektronik dapat berjalan dengan lancar dan memberikan dampak positif dalam menciptakan sistem lalu lintas yang lebih modern dan efisien di Indonesia.
[]