Hukum & KriminalNasional

Kedutaan Besar China Sebut Warga Negara China Jadi Korban Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta

45
×

Kedutaan Besar China Sebut Warga Negara China Jadi Korban Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

Kedutaan Besar China Sebut Warga Negara China Jadi Korban Pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta

Jakarta, faktapers.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mencopot sejumlah pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menyusul dugaan pemerasan terhadap warga negara (WNA) China. Pencopotan tersebut terjadi setelah muncul surat dari Kedutaan Besar (Kedubes) China yang menyoroti adanya pemerasan terhadap warganya di bandara internasional tersebut.

Surat dari Kedutaan Besar China yang telah beredar di media sosial memberikan rincian terkait dugaan pemerasan yang menimpa sejumlah WNA China di Bandara Soetta, yang dalam surat tersebut disebut dengan nama “Jakarta International Airport.” Kedubes China dalam surat tersebut menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia atas penanganan kasus ini, tetapi juga menyoroti bahwa tindakan pemerasan terhadap warganya telah berlangsung selama hampir setahun.

Berdasarkan surat tersebut, telah terjadi 44 kasus pemerasan yang melibatkan sejumlah oknum petugas di Bandara Soetta antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Sebagai bagian dari penyelesaian masalah, lebih dari Rp32 juta telah berhasil dikembalikan kepada 60 warga negara China yang menjadi korban pemerasan.

Dalam surat tersebut, pihak Kedubes China juga menyampaikan bahwa mereka menghargai langkah-langkah yang telah diambil oleh Kemlu Indonesia dalam menangani kasus ini dan berharap agar tindakan serupa tidak terulang kembali. Pihak Kedubes China turut menyebutkan bahwa mereka terus bekerja sama dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik.

Menanggapi surat tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa tindakan pencopotan pejabat Imigrasi Bandara Soetta dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari Kemlu terkait kasus pemerasan ini. Agus menegaskan bahwa meskipun uang telah dikembalikan kepada korban, pihak yang terlibat dalam pemerasan tetap akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sudah kami ganti dan mereka kami periksa internal,” ujar Agus pada Sabtu, 1 Februari 2025. Ia juga menambahkan bahwa semua pejabat yang dicopot akan diperiksa secara mendalam untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Meskipun sebagian uang telah dikembalikan kepada korban, Agus memastikan bahwa proses hukum dan sanksi yang adil akan diterapkan kepada oknum-oknum yang terlibat dalam praktik pemerasan tersebut. Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi, dan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai masalah ini.

Dengan beredarnya surat Kedubes China ini, perhatian publik semakin terfokus pada kasus pemerasan di Bandara Soekarno-Hatta. Pihak berwenang di Indonesia kini tengah berupaya menyelidiki lebih lanjut dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

[]