Bekasi, faktapers.id – Ketua Forum Komunikasi Masyarakat (FORKAMAH), Roby Setiawan, S.H., M.H., dengan tegas menyerukan perang melawan mafia tanah yang terus meresahkan warga Bekasi, yang semakin memperburuk situasi pertanahan di daerah tersebut. Pernyataan ini mencuat setelah terjadinya eksekusi tanah di Desa Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 30 Januari 2025 dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang. Eksekusi ini melibatkan sebidang tanah seluas 36.6 hektar yang sudah menjadi sengketa panjang, yang akhirnya mengundang kegaduhan akibat ketidakjelasan informasi kepada masyarakat.
Roby menegaskan bahwa kekisruhan ini tidak hanya terkait dengan eksekusi tanah, melainkan juga dengan buruknya sistem pertanahan yang dimanipulasi oleh oknum-oknum di Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang bersinggungan langsung dengan mafia tanah. “Kami menemukan banyaknya sertifikat ganda yang diterbitkan oleh BPN, serta permainan koordinat tanah yang sengaja dipindah untuk kepentingan segelintir pihak. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat,” tegas Roby dalam konferensi pers yang digelar di kantor FORKAMAH, Sabtu (16 Februari 2025).
Penyalahgunaan BPN dan Ketidakberesan dalam Proses Eksekusi
Roby menyoroti kegagalan BPN Kabupaten Bekasi dalam menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam kasus eksekusi tanah di Desa Setia Mekar. Salah satu masalah utama adalah tidak tercatatnya sita eksekusi yang mengakibatkan tanah yang sudah dieksekusi masih dapat diperdagangkan atau diagunkan. “Kenapa BPN tidak hadir dalam proses konstatering atau pencocokan batas tanah? Ini jelas masalah yang menyebabkan kegaduhan, dan kami menuntut agar BPN bertanggung jawab,” tambah Roby.
Dia juga meminta Menteri ATR/BPN untuk segera mencopot Kepala BPN Kabupaten Bekasi dan Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, yang menurutnya telah gagal memberikan informasi yang benar dan transparan kepada masyarakat dan pihak terkait. “Kekisruhan yang terjadi tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mafia tanah yang sudah bermain di balik ketidakjelasan hukum ini harus diberantas,” ujar Roby dengan tegas.
Masyarakat Diminta Melapor Oknum BPN yang Manipulasi Koordinat Tanah
Roby juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap oknum BPN yang terlibat dalam manipulasi koordinat tanah. Ia menyebutkan, “Sebagai contoh, kami menemukan perbedaan signifikan antara batas tanah di Kabupaten Bekasi dan Tangerang, yang menunjukkan adanya pemindahan titik koordinat secara ilegal. Ini adalah bukti adanya permainan oknum BPN yang harus segera dihentikan.”
Pemerintah Daerah dan DPRD Diminta Bertindak Cepat
Selain menuntut tindakan tegas dari BPN, Roby juga menyoroti pentingnya peran Pemerintah Kabupaten Bekasi dan DPRD dalam memberantas mafia tanah. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi harus segera turun tangan dan tidak menunggu lebih lama lagi, karena semakin banyak warga yang menjadi korban dari ketidakpastian hukum terkait pertanahan. “Pemerintah daerah harus proaktif dan bertindak cepat untuk melindungi hak-hak warga. Jangan biarkan mafia tanah terus merajalela dan menambah penderitaan masyarakat,” tegas Roby.
FORKAMAH juga meminta DPRD Kabupaten Bekasi untuk segera merumuskan regulasi yang lebih tegas dan jelas dalam menghadapi mafia tanah. “Kami berharap DPRD dapat memastikan adanya aturan yang jelas untuk mencegah praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat,” tambah Roby.
Penyelesaian Sengketa Tanah yang Adil dan Transparan
Roby mengingatkan bahwa setiap warga berhak untuk mengetahui status hukum tanah mereka dengan jelas. “Hukum harus melindungi rakyat, bukan justru memperburuk keadaan dengan ketidakjelasan yang bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Penyelesaian sengketa tanah harus dilakukan dengan adil, transparan, dan tanpa menimbulkan kerusuhan lebih lanjut,” ujarnya.
FORKAMAH juga mendesak pemerintah untuk segera melakukan mediasi dan mencari solusi damai dalam menyelesaikan sengketa tanah yang melibatkan warga, demi tercapainya keadilan bagi semua pihak.
Harapan untuk Tindakan Tegas dan Berkelanjutan
Roby Setiawan menutup pernyataannya dengan harapan agar proses hukum terkait mafia tanah ini segera diselesaikan secara tegas dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. “Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut tanpa solusi yang jelas. Kami mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam mafia tanah di Bekasi segera ditindak dengan tegas, agar keadilan benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Dengan berbagai dukungan ini, FORKAMAH berharap agar pihak berwenang segera bertindak untuk memberantas mafia tanah di Bekasi, agar keadilan dapat ditegakkan, dan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari praktek-praktek ilegal yang merugikan banyak pihak.
(ig)