JabodetabekHukum & Kriminal

GEMAH Serukan Mabes Polri Usut Dugaan Pembekingan PT Lumbung Kencana Sakti dalam Aksi Demo Warga Kapuk Muara

37
×

GEMAH Serukan Mabes Polri Usut Dugaan Pembekingan PT Lumbung Kencana Sakti dalam Aksi Demo Warga Kapuk Muara

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Kapuk Muara, Jakarta Utara, yang menuntut akses tembus ke Pantai Indah Kapuk (PIK), foto:ist.

Jakarta, faktapers.id – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh warga Kapuk Muara, Jakarta Utara, yang menuntut akses tembus ke Pantai Indah Kapuk (PIK), kini tengah menjadi sorotan publik. Gerakan Mahasiswa Hukum (GEMAH) memandang aksi tersebut tidak sepenuhnya merupakan suara murni warga, melainkan ada dugaan keterlibatan pihak luar, khususnya PT Lumbung Kencana Sakti. GEMAH mendesak Mabes Polri untuk mengusut lebih lanjut dugaan perusahaan tersebut yang diduga memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi.

Ketua GEMAH, Badrun Atnangar, dalam keterangan persnya, menilai bahwa tuntutan warga untuk membuka pagar keliling di Jalan ROW 47, yang menghubungkan PIK dengan wilayah Kapuk Muara, sebenarnya lebih berkaitan dengan kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti daripada keinginan masyarakat. Warga Kapuk Muara sendiri sudah lama menggunakan akses lain ke PIK, yang mengarah ke Bundaran Indorent tanpa masalah.

Badrun dengan tegas membantah informasi yang beredar mengenai penutupan akses jalan oleh Pantai Indah Kapuk. Menurutnya, hal tersebut adalah berita hoaks yang sengaja disebarluaskan untuk menyesatkan publik. Ia menegaskan bahwa PT Mandara Permai, pengelola PIK, telah memperhatikan kebutuhan warga dengan membuka akses ke Bundaran Indorent.

Namun, meskipun demikian, PT Mandara Permai menolak untuk membuka pagar yang menghubungkan ROW 47 dengan lahan PT Lumbung Kencana Sakti, karena jalan tersebut hanya menghubungkan sebagian lahan perusahaan dan bukan untuk kepentingan umum. Selain itu, GEMAH juga menyoroti dugaan bahwa PT Lumbung Kencana Sakti telah menimbun saluran milik umum dengan batu besar, yang dikhawatirkan akan menyebabkan banjir di wilayah Kapuk Muara.

Badrun mengungkapkan bahwa pembukaan jalan yang diminta tidak lebih dari upaya untuk kepentingan PT Lumbung Kencana Sakti, yang lokasinya berdekatan dengan PIK. Ia pun menegaskan bahwa hal tersebut berpotensi merugikan warga setempat dan mengancam keselamatan lingkungan sekitar.

Dengan adanya dugaan tersebut, GEMAH meminta Mabes Polri untuk segera melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi. GEMAH juga menyatakan kesiapan untuk melaporkan kasus ini agar dapat diproses secara hukum dan transparan.

[]