Jakarta, faktapers.id – Satpol PP Kota Administrasi Jakarta Barat akhirnya memasang Pol PP Line di sebuah bangunan (Mie Gacoan) di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat.
Bangunan yang akan diperuntukkan waralaba restoran Mie Gacoan tersebut ‘dihadiahi’ Pol PP Line lantaran membangun tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Administrasi Jakarta Barat hari ini melakukan kegiatan peninjauan dan pemasangan Satpol PP line terhadap sebuah bangunan yang belum memiliki izin,” kata Kasat Pol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto seperti keterangan tertulis yang diterima faktapers.id, Selasa (18/2/2025).
Sebelumnya, Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta melalui Citata Kecamatan Kalideres melakukan penyegelan pada bangunan tersebut pada Senin (17/2). kornel