Jakarta, faktapers.id – Seorang karyawan Laundry di Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat ditangkap. Pria bernama IR (30) itu mencuri sepeda motor roda tiga milik majikannya.
Kapolsek Grogol Petamburan, Kompol Reza Hafiz Gumilang, menyebut aksi pencurian itu terjadi pada 26 Januari sekira pukul 08.00 WIB.
Tersangka yang baru kerja tiga hari di toko laundry milik korban tersebut mengambil kunci motor merk viar dari dalam laci laundry dan langsung mengambil motor tersebut yang diparkir tidak jauh dari toko laundry milik korban.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 23 juta rupiah, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Grogol Petamburan,” ungkap Reza kepada awak media saat konferensi pers di Mapolsek Grogol Petamburan, Kamis (20/2/2025).
Kemudian pada hari rabu tanggal 12 Februari 2025, dari unit Reskrim polsek Grogol Petamburan mendapatkan informasi bahwa tersangka bekerja di toko laundry di daerah Fatmawati, Jakarta Selatan. Setelah itu, anggota unit Reskrim datangi toko laundry tempat tersangka bekerja sekarang kemudian tersangka berhasil diamankan.
Pelaku diamankan di jalan haji kamang Kelurahan pondok labu, Kecamatan Cilandak Jakarta Selatan. Namun tersangka mengaku motor yang dicuri dibawa ke Karawang, Jawa Barat
“Jadi di karawang tersebut adalah tempat tinggal atau domisili dari bersangkutan. Kebetulan motor tersebut digadaikannya kepada tetangganya di sana dan pada saat kita amankan pun motor tersebut sedang digunakan sama tetangganya tersebut,” kata Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Muhammad Aprino Tamara.
Aprino mengatakan, pada saat kejadian pelaku tinggal di toko laundry dimana tempatnya bekerja “Jadi dia tahu tempat penyimpanan kuncinya dan dia juga ya mengambil sendiri pada saat itu. Nah, kebetulan pada saat itu ketika pagi diketahui motor tersebut sudah hilang dan korban langsung mengecek CCTV yang ada di tetangganya,” terang Aprino.
(ibeng)