Jakarta, faktapers.id – Aksi unjuk rasa yang dijadwalkan di depan PTIndonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat pada hari ini (20/2/2025) dinyatakan batal.
Belum diketahui batalnya aksi unjuk rasa yang dijaga pihak kepolisian dari Polsek Kembangan tersebut. Namun, berbedar kabar aksi unjuk rasa itu akan menyampaikan beberapa tuntutan terkait kecelakaan kerja di PT IMIP.
Informasi tertulis yang diterima faktapers.id, para peserta aksi mendesak Mabes Polri dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melakukan proses investigasi secara dalam,
menyeluruh, dan tuntas terhadap insiden kecelakaan kerja di PT IMIP yang sering terjadi
dan menyebabkan korban jiwa.
“Mendesak Kemnaker berikan sangsi tegas kepada PT IMIP, bila perluh cabut izin operasionalnya karena lemahnya prosedur SMK3 dan buruknya SOP pekerjaan yang diterapkan,” tulis keterangan tuntutan tersebut.
Mereka juga meminta Direktur Utama dan HSE Manager PT IMIP diperiksa sebagai tanggungjawab dan tidak profesionalnya dalam mengelola peraturan keselamatan dan kesehatan pekerja.
Tak hanya itu, Kemnaker juga diminta untuk menghentikan sementara operasi aktivitas PT IMIP sebelum ada kepastian tanggung jawab dan sanksi hukum pada perusahaan tersebut.
“Meminta pemerintahan agar segera mengusut sederet kecelakaan kerja di PT IMIP yang dinilai lebih mengutamakan keuntungan dibanding keselamatan pekerja,” pungkasnya.
[]