BeritaHeadlineHukum & Kriminal

Mie Gacoan Kalideres Lecehkan Hukum, Warga: Negara Jangan Kalah dengan Oknum Pengusaha

2
×

Mie Gacoan Kalideres Lecehkan Hukum, Warga: Negara Jangan Kalah dengan Oknum Pengusaha

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Segel dan Satpol PP Line yang dipasang oleh petugas berwenang bersama Irbanko Jakarta Barat pada bangunan Mie Gacoan di Jalan Satu Maret Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, bebarapa waktu lalu, seperti tidak dianggap oleh pemiliknya.

Pelecehan atas produk hukum pemerintah itu terlihat jelas dari ketidak patuhan pengusaha Mie Gacoan yang tidak menggubris aturan atau larangan berupa papan segal dan Satpol PP Line yang di pasang pada bangunan tersebut.

Dari pantauan wartawan di lokasi Mie Gacoan, terlihat para pekerja tetap melakukan aktivitas seperti biasa untuk merampungkan pekerjaan bangunan tersebut.

“Hal itu jelas pelanggaran serius oknum pengusaha Mie Gacoan dengan sengaja mengangkangi Perda maupun UU yang berlaku di Indonesia,” kata warga, Senin (24/02/2025).

Warga menilai bahwa oknum pengusaha Mie Gacoan itu merasa kebal hukum, dengan mengabaikan papan segel dan Satpol PP Line.

“Ini pengusaha seperti kebal terhadap hukum dan sudah melecehkan produk hukum. Pemkot Jakarta Barat melalui Kejaksaan harus memanggil pengusaha Mie Gacoan itu untuk dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh oknum pengusaha Mie Gacoan di Kalideres itu. Karena kalau itu tidak dilakukan, masyarakat menilai kinerja aparatur pemerintah atas nama negara kalah dengan oknum pengusaha,” tegasnya. kornel