Jakarta, faktapera.id – Kejadian mengejutkan terjadi pada Senin malam, 24 Februari 2025, ketika sekitar 20 orang oknum anggota TNI menyerang Markas Komando (Mako) Polres Tarakan, Kalimantan Utara. Insiden tersebut mengakibatkan lima personel Polres Tarakan mengalami luka-luka dan kerusakan fasilitas yang cukup parah pada bangunan mako.
Akibat Penyerangan tersebut lima anggota Polres Tarakan yang terluka diabtaranya Bripda Muhammad Nur Rizky – Mengalami luka robek di kepala bagian atas dan luka lebam pada lengan kiri Bripda I Putu Anugerah – Luka robek di kepala bagian belakang, Bripda Fauzan Hidayat – Luka lebam pada kepala dan tangan, Bripda Rahmat Kurniawan – Luka lebam pada pipi kanan dan kiri serta lengan kedua tangan dam Bripda Richard Pasambo – Luka lebam pada kepala bagian kiri.
Mereka semua kini tengah mendapatkan perawatan di RSUD Jusuf SK. Selain korban luka, kerusakan pada fasilitas Mako Polres Tarakan pun cukup parah. Beberapa inventaris yang rusak akibat penyerangan tersebut antara lain eja dan kursi di depan SPK, 2 kaca ruang SPKT, 2 kaca ruang Kapolres Tarakan, satu pintu kaca ruang ETLE dan 2 jendela kaca ruang ETLE.
Dari informasi di dapat media ini, kronologi penyerangan dimulai sekitar pukul 22.45 WITA, ketika sekelompok oknum TNI menggunakan truk hijau yang diparkir di depan Bank Mandiri Jalan Yos Sudarso. Dari sana, mereka berjalan menuju Mako Polres Tarakan dengan membawa batu, kayu, dan besi. Setibanya di Mako Polres Tarakan, mereka langsung menyerang anggota yang sedang berjaga, yaitu Bripda M. Nur Rizky dan Bripda Rahmat Kurniawan, dengan pemukulan menggunakan alat yang mereka bawa.
Pada saat bersamaan, mobil patroli piket Polres Tarakan tiba di lokasi. Melihat anggota berpakaian dinas, kelompok oknum TNI tersebut langsung mengejar mereka hingga ke Jalan Yos Sudarso (dekat McDonald’s), dan melakukan pengeroyokan terhadap Bripda I Putu Anugrah. Mereka juga merampas senjata api laras panjang yang dibawa oleh anggota tersebut.
Setelah kejadian pengeroyokan tersebut, beberapa anggota SPKT yang berada di lokasi juga mengalami luka-luka akibat penyerangan.
Dalam penyerangan ini, oknum TNI diduga menggunakan senjata api laras pendek (kemungkinan airsoft gun) dan senjata tajam seperti sangkur dan kerambit.
Dalam kasus ini pihak kepolisian kini sedang menyelidiki insiden ini dengan serius. Penyerangan yang dilakukan oleh oknum TNI terhadap anggota Polres Tarakan, yang melibatkan penggunaan senjata dan perusakan fasilitas, menjadi perhatian besar di kalangan aparat keamanan dan masyarakat. Penyidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang terlibat dan memproses hukum para pelaku sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Diharapkan, kejadian ini tidak hanya menjadi sorotan dalam hal penegakan hukum, tetapi juga sebagai langkah untuk memastikan bahwa hubungan antara institusi TNI dan Polri tetap terjaga dengan baik demi keamanan dan ketertiban masyarakat.
[]