NTT, faktapers.id – Dunia kepolisian kembali dikejutkan dengan tindakan tak terpuji seorang pejabat tinggi. Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh Divisi Propam Mabes Polri di sebuah hotel di Kota Kupang pada Kamis, 20 Februari 2025, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan tersebut langsung memicu gelombang keprihatinan atas integritas aparat penegak hukum.
Setelah diamankan, AKBP Fajar segera dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Propam Mabes Polri. Selain dugaan penyalahgunaan narkoba, informasi yang berkembang menyebutkan adanya keterlibatan Kapolres Ngada dalam kasus asusila dan pornografi. Namun, hingga kini, pihak berwenang belum memberikan konfirmasi resmi terkait hal ini.
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, menyatakan bahwa penyelidikan masih berjalan. “Saat ini yang bersangkutan masih diperiksa di Mabes Polri. Kami menunggu hasil keputusan dari Mabes Polri,” ujarnya di Mapolda NTT, Senin (3/3).
Kompolnas Awasi Proses Hukum dengan Ketat
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut angkat bicara. Ketua Kompolnas, Budi Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memantau secara langsung penanganan kasus ini. “Kami akan turun untuk mengawasi proses penanganan kasus ini dengan cermat. Kami pastikan tidak ada pelanggaran yang terlewat,” tegas Budi Gunawan di Jakarta, Senin (3/3).
Lebih lanjut, Budi menekankan pentingnya sanksi hukum yang tegas bagi aparat yang terbukti melanggar aturan. “Tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kepolisian. Oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan pelanggaran etik akan menghadapi sanksi pidana yang berat, ditambah sanksi disiplin internal sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Budi, mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil.
Penangkapan ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan oknum Polri, sekaligus memicu pertanyaan tentang bagaimana institusi ini menangani perilaku tidak terpuji yang dapat merusak citra kepolisian di mata publik. Kini, semua mata tertuju pada proses hukum yang tengah berlangsung, berharap agar keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.
[]