Bandung, faktapers.id – Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus yang melibatkan Bank Jabar Banten (BJB), salah satu bank pelat merah di wilayah tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kegiatan tersebut dengan mengatakan, “Benar,” namun mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai hasil dari penggeledahan tersebut. “Belum update, mungkin masih berlangsung,” ucapnya saat dimintai keterangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, juga mengonfirmasi penggeledahan yang berlangsung di Bandung. Namun, Tessa menegaskan bahwa proses tersebut masih terus dilakukan, sehingga pihaknya belum dapat memberikan penjelasan lebih detail. “Betul, hari ini ada giat geledah. Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi, baru akan disampaikan saat kegiatan sudah selesai semua,” katanya dalam keterangannya.
Sebelumnya, pada Rabu (5/3/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan terkait perkara ini. Meski demikian, KPK masih enggan membeberkan lebih jauh mengenai siapa yang terlibat atau bagaimana kronologi kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki.