Jakarta, faktapers.id – Sebanyak 29 musisi yang tergabung dalam Gerakan Satu Visi, terpaksa mengajukan Uji Materiil 5 (lima) Pasal UU Hak Cipta ke MK (Mahkamah Konstitusi) untuk ekosistem musik Indonesia yang lebih baik.
Didapuk menjadi ketua umum, vokalis Band GIGI Armand Maulana dengan lantang menjelaskan ‘kegelisahan’ mulai dari perizinan penggunaan Hak Cipta lagu, pembayaran royalti performing hingga ketentuan hukum pidana.
“Permohonan Uji materiil UU merupakan ikhtiar awal pembenahan dan kejelasan peraturan pemerintah agar ke depannya tidak terjadi lagi konflik sesama penyanyi dan pencipta lagu akibat kesimpangsiuran penafsiran. Sehingga penyanyi dan pencipta lagu memiliki pegangan kepastian hukum dari pasal-pasal yang menimbulkan pertanyaan,”papar Armand Maulana pada konferensi pers di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu, (19/3/2023).
Suami dari penyanyi Dewi Gita ini juga menjelaskan UU dan pelaksanaan yang ada sekarang belum melindungi hak pekerja musik yang di dalamnya adalah penyanyi, pencipta musik, pelaku pertunjukan dan berbagai pihak yang terkait.
“Selain dibentuk sebagai rumah para penyanyi dan pencipta lagu berkumpul, berserikat & berdaya, Visi juga bertujuan menjaga keharmonisan dan keselarasan ekosistem musik Indonesia. Jelas tidak ada dalam agenda kami untuk mendiamkan konflik antar profesi di dunia musik Indonesia. Kita kerja dan berjuang di industri yang sama, di jalan musik, semoga bisa bersatu seperti musik menyatukan banyak orang. Uji materiil UU adalah ikhtiar awal agar ke depannya tidak terjadi kesimpangsiuran dalam pengoleksian royalti,” ujar Armand Maulana.
Tak hanya deretan musisi senior saja. Musisi generasi muda seperti Nadin Amizah, Feby Putri, Bernadya, Baskara Putra, Iga Massardi, Teddy Adhitya dan masih banyak lagi ikut merasakan gegelisahan mengenai ketidakpastian Undang Undang Hak Cipta saat ini.
Oleh karenanya, penyanyi Bunga Citra Lestari dan seluruh musisi yang tergabung dalam Visi ini berharap, setelah uji materiil dilakukan akan ada kejelasan, sehingga tidak ada lagi simpang siur penafsiran yang menimbulkan keresahan.
“Ini adalah langkah konkret & bentuk kepedulian dari Gerakan Satu Visi untuk mendukung terciptanya ekosistem musik yang fair untuk semua. Semoga semua bisa berkarya dan bekerja dengan nyaman di industri musik Indonesia,” pungkas Bunga Citra Lestari.
Sebagai info, penyanyi dan pencipta lagu yang terhimpun dalam Gerakan Satu Visi di antaranya Armand Maulana, Ariel NOAH, Vina Panduwinata, Titi DJ, Judika, Bunga Citra Lestari, Rossa, Raisa, Nadin Amizah, Bernadya, Nino Kayam, Vidi Aldiano, Afgan, Ruth Sahanaya, Yuni Shara, Fadly PADI, Ikang Fawzi, Andien, Dewi Gita, Hedi Yunus, Mario Ginanjar, Teddy Adhitya, David Bayu, Tantri KOTAK, Arda Hatna, Ghea Indrawari, Rendy Pandugo, Gamaliel, dan Mentari Novel. Beberapa di antara mereka juga merupakan anggota Visi (Vibrasi Suara Indonesia), wadah kolektif untuk bersatu, berserikat, dan berdaya yang diinisiasi oleh para penyanyi Indonesia.
Jika tak ada aral melintang, sidang perdana uji materil UU Hak Cipta ini rencananya akan dilangsungkan pada 24 April 2025.
(Her)