Jakarta, faktanews.net – Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025 telah memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet yang menyerukan aksi mogok membayar pajak sebagai bentuk protes terhadap keputusan tersebut. Namun, apa yang terjadi jika rakyat benar-benar mogok membayar pajak kepada pemerintah?
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa potensi kerugian yang dialami pemerintah jika rakyat yang tolak revisi UU TNI benar-benar mogok membayar pajak mencapai Rp 236,7 triliun. Jumlah tersebut didapat berdasarkan asumsi penolakan pembayaran pajak yang berlaku secara masif.
Selain itu, pemerintah juga berpotensi mengalami kerugian lebih besar jika pelaku sektor usaha ikut melakukan aksi mogok membayar pajak. “Kalau ramai-ramai menolak bayar pajak, termasuk pelaku usaha ga setor pajak penghasilan karyawan maka penerimaan pajak bisa hancur,” ujar Bhima.
Dampak lainnya adalah penerbitan utang yang akan meningkat dua kali lipat apabila rakyat benar-benar melakukan aksi menolak bayar pajak. “Jadi, bayangkan saja untuk tutup defisit APBN dengan situasi saat ini saja penarikan utang periode Januari 2025 naik 41 persen. Apalagi pajak makin anjlok,” ungkap Bhima.
Mogok membayar pajak juga dapat berdampak pada kualitas layanan publik dan pembangunan negara. Subsidi dari pemerintah
[23/3 10.03] Meta AI: Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Maret 2025 telah memicu reaksi keras dari masyarakat. Banyak warganet yang menyerukan aksi mogok membayar pajak sebagai bentuk protes terhadap keputusan tersebut. Namun, apa yang terjadi jika rakyat benar-benar mogok membayar pajak kepada pemerintah?
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan bahwa potensi kerugian yang dialami pemerintah jika rakyat yang tolak revisi UU TNI benar-benar mogok membayar pajak mencapai Rp 236,7 triliun. Jumlah tersebut didapat berdasarkan asumsi penolakan pembayaran pajak yang berlaku secara masif.
Selain itu, pemerintah juga berpotensi mengalami kerugian lebih besar jika pelaku sektor usaha ikut melakukan aksi mogok membayar pajak. “Kalau ramai-ramai menolak bayar pajak, termasuk pelaku usaha ga setor pajak penghasilan karyawan maka penerimaan pajak bisa hancur,” ujar Bhima.
Dampak lainnya adalah penerbitan utang yang akan meningkat dua kali lipat apabila rakyat benar-benar melakukan aksi menolak bayar pajak. “Jadi, bayangkan saja untuk tutup defisit APBN dengan situasi saat ini saja penarikan utang periode Januari 2025 naik 41 persen. Apalagi pajak makin anjlok,” ungkap Bhima.
Mogok membayar pajak juga dapat berdampak pada kualitas layanan publik dan pembangunan negara. Subsidi dari pemerintah berkurang, dan Indonesia merupakan salah satu negara yang memberikan banyak subsidi kepada masyarakat umum ¹.
Dalam jangka panjang, mogok membayar pajak dapat menyebabkan ketidakstabilan ekonomi nasional dan menghambat pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memahami dampak dari mogok membayar pajak dan mencari solusi yang lebih konstruktif untuk mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap keputusan pemerintah.
[]