Jakarta, faktapers.id – Kasus korupsi besar lainnya terungkap di Indonesia, kali ini melibatkan dana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Setelah skandal korupsi yang melibatkan petinggi Pertamina dengan anggaran negara mencapai Rp 193,7 triliun, kini giliran dana yang diselewengkan dengan jumlah yang mengejutkan, yakni Rp 11,7 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini, yaitu Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan, yang menjabat sebagai Direktur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kasus ini mengungkap praktik korupsi yang sangat merugikan masyarakat dan mencoreng citra lembaga yang seharusnya mengelola dana zakat untuk tujuan sosial.
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Kepala Direktorat Penyidikan KPK, Budi Sukmo, menjelaskan bahwa kedua tersangka menggunakan posisi mereka untuk mengalihkan dana zakat yang seharusnya diberikan kepada penerima manfaat ke rekening pribadi mereka. Modus operandi yang dilakukan oleh Dwi Wahyudi dan Arif Setiawan cukup terorganisir, melibatkan manipulasi data dan pencatatan palsu untuk menutupi penyalahgunaan dana tersebut.
Budi Sukmo juga menambahkan bahwa total dana yang diselewengkan mencapai Rp 11,7 triliun, yang sebagian besar berasal dari program-program sosial yang dikelola oleh LPEI. Dana yang dikumpulkan ini, seharusnya dipergunakan untuk berbagai program kemanusiaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, namun malah dialihkan untuk kepentingan pribadi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Penyelidikan KPK terhadap kedua tersangka masih berlanjut, dengan kemungkinan akan ada pihak lain yang terlibat dalam skandal ini. Masyarakat kini mengecam tindakan tersebut, karena selain merugikan publik, kasus ini juga mencemari nilai-nilai moral dan keagamaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga-lembaga sosial seperti LPEI.
KPK berjanji akan terus mengejar pelaku korupsi lainnya dan berharap agar dana yang telah diselewengkan dapat segera dipulihkan. Sementara itu, kasus ini turut menambah panjang daftar skandal korupsi yang telah menghebohkan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
[]