Jakarta, faktapers.id – Kapolres Jaktim Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan bahwa jajarannya harus mengumpulkan data dan fakta, bukan asumsi terkait penyebab Kenzha Ezra Wawelangko, mahasiswa UKI, yang tewas meski sudah menyelidiki kasus ini sejak 4 Maret 2025.
Menurutnya, hasil autopsi dan laboratorium forensik (labfor) untuk mengetahui penyebab kematian mahasiswa asal Manado itu diperlukan ketelitian dan butuh waktu yang lama.
“Pemeriksaan laboratorium forensiknya lama. Pemeriksaan digital forensik terkait dengan CCTV yang ada, pemeriksaan tentang jaringan, histopatologi, toksikologi, pemeriksaan DNA dan lain-lain. Itu yang menyebabkan hasilnya agak lama,” kata Nicolas usai pra-rekonstruksi di kampus UKI, Cawang, Jakarta Timur, Rabu, 26 Maret 2025.
Lebih lanjut ditegaskan Nicolas, bahwa polisi tidak mengulur waktu dalam mengungkap kasus ini tapi karena, proses scientific crime investigation memang panjang dan butuh waktu. “Kami tidak akan terburu-buru karena tekanan dari khalayak ramai. Banyak sekali spekulasi berkembang di masyarakat yang membuat perkara ini seakan-akan menjurusnya ke tempat yang lain,” pungkas Nicolas.
Polisi menggelar prarekonstruksi kasus kematian Kenzha selama kurang lebih empat jam. Proses reka adegan dimulai sekitar pukul 13.50 WIB hingga 17.11 WIB dengan melibatkan para saksi yang terkait langsung dengan peristiwa.
(Her)