Hukum & KriminalInfotainmen

Sri Dharen Dampingi Kreator Konten Venny Alberti Hadiri Sidang Pengesahan Nikah

14
×

Sri Dharen Dampingi Kreator Konten Venny Alberti Hadiri Sidang Pengesahan Nikah

Sebarkan artikel ini
Pengacara Sri Dharen, S.H., M.H., kembali menunjukkan kiprahnya di dunia hukum dengan mendampingi kliennya, kreator konten TikTok dan YouTube, Venny Alberti. (foto.dok.radarbuana.com/igo)

Jakarta, faktapers.id – Pengacara Sri Dharen, S.H., M.H kembali menunjukkan kiprahnya di dunia hukum dengan mendampingi kliennya, kreator konten TikTok dan YouTube, Venny Alberti, dalam sidang di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Kehadiran mereka dalam persidangan ini terkait dengan pengajuan perkara pengesahan nikah yang diajukan oleh penggugat, Kamis 10 April 2025.

Dalam keterangan kepada awak media, Sri Dharen menjelaskan bahwa sidang kali ini merupakan sidang perdana yang berfokus pada pengesahan pernikahan kliennya yang sebelumnya tidak tercatat secara resmi di negara.

“Kami hadir di sini untuk menghadiri sidang tugasan, di mana klien kami, Venny Alberti, hadir sebagai tergugat dalam perkara pengesahan pernikahan. Karena pernikahan mereka sebelumnya tidak dicatat secara hukum, maka perlu dilakukan pengesahan melalui Pengadilan Agama,” ujar Sri Dharen.

Namun, Sri Dharen juga mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan dalam kasus ini, khususnya terkait keabsahan pernikahan yang dilakukan oleh pihak penggugat.

“Surat pernyataan pernikahan dibuat pada tahun 2022, padahal faktanya pernikahan dilakukan pada bulan Maret 2021. Selain itu, pihak laki-laki yang menikahi klien kami mengaku sebagai jejaka atau perjaka saat menikah, padahal secara hukum ia masih terikat pernikahan dengan istri sebelumnya, Emilia, hingga resmi bercerai pada bulan November 2021,” jelasnya.

Sri Dharen menambahkan, hal tersebut menunjukkan bahwa pernikahan antara kliennya dan pihak laki-laki dilakukan ketika status pernikahan pria tersebut masih aktif dengan istri pertamanya. “Ini merupakan pelanggaran terhadap asas legalitas dalam pernikahan, dan kami memandang penting untuk mengungkap kebenaran di pengadilan,” tegasnya.

Terkait motif dan latar belakang kasus, Sri Dharen menyebutkan bahwa narasi yang dibangun oleh pihak lawan tampak tidak konsisten. “Mereka menyatakan bahwa hubungan rumah tangga dengan istri pertama sudah bermasalah sejak 2019, padahal mereka baru saling mengenal dengan klien kami di tahun 2021. Ini menunjukkan ada kemungkinan manipulasi cerita demi kepentingan pribadi,” pungkasnya.

Sidang ini menjadi perhatian publik, mengingat status Venny Alberti sebagai figur publik di media sosial. Sri Dharen berharap, proses hukum yang sedang berlangsung dapat menjadi pembelajaran dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak.

(igo)