JawaHukum & Kriminal

Tak Mau Bayar, Pria Ngaku Wartawan Malah Pukul Petugas Parkir Terminal Ir Soekarno Klaten

171
×

Tak Mau Bayar, Pria Ngaku Wartawan Malah Pukul Petugas Parkir Terminal Ir Soekarno Klaten

Sebarkan artikel ini
Korban pemukulan, petugas atau juru parkir tersebut bernama Boysar Harto Raharjo berusia 63 tahun warga Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Klaten, faktapers.id – Petugas parkir di Terminal Ir Soekarno, Buntalan, Klaten Selatan, melapor ke Polres Klaten karena menjadi korban pemukulan oleh orang tidak dikenal.

Diketahui, petugas atau juru parkir tersebut bernama Boysar Harto Raharjo berusia 63 tahun warga Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Pada saat kejadian itu, Boysar mengaku bingung dengan pemukulan yang dialaminya. Pasalnya, dalam bekerja dirinya merasa tidak melakukan kesalahan dengan pelaku.

“Awalnya saya dipanggil untuk datang ke Terminal karena ada tamu yang mencari. Setiba di TKP pelaku komplain masalah parkir yang dinilai ilegal,” kata Boysar, Senin (14/4/2025).

Dengan nada merendah, Boysar menjelaskan keabsahan parkir di terminal tersebut. Pelaku itu juga sempat diterangkan oleh security. Akan tetapi, tetap ngotot menganggap ilegal.

“Saya sudah meminta maaf ke pelaku apabila ada kesalahan pada anak buah. Meski anak buah kami belum menarik uang parkir dan memberi karcis pada pelaku,” ungkapnya.

Meskipun sudah dijelaskan dan meminta maaf, namun pelaku tetap tidak terima. Boysar pun benisiatif untuk meminta identitas pelaku karena dinilai sudah berbuat resah di terminal.

“Pelaku mengaku sebagai wartawan, setelah saya meminta identitasnya tidak bersedia memberikan. Lantas saya melakukan foto selfie dengan wajah pelaku,” imbuhnya.

Tak terima di foto, kata Boysar, pelaku emosi dan melakukan pemukulan dengan tangan kanan sebanyak 4 kali tonjokan mengenai kepala dan rahang bagian kiri korban.

Ketua juru parkir Terminal Ir Soekarno Klaten tersebut menyatakan peristiwa itu terjadi pada tanggal 7 April 2025 sekitar pukul 19.00 WIB dan sudah dilaporkan ke Polres Klaten.

Barang bukti yang diserahkan Polisi diantaranya hasil dari rekaman CCTV, visum dokter dan beberapa saksi. Ia berharap pelaku segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat dikonfirmasi, Kabag Humas Polres Klaten, AKP Nyoto menyatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan, serta mengumpulkan bahan keterangan oleh Satreskrim.

(Madi)