Jakarta, faktapers.id – Dalam sebuah operasi yang digelar pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 04.30 WIB, Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 47 remaja yang diduga hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah tim patroli menerima informasi dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang bergerombol dan membawa senjata tajam. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengejaran hingga ke Jalan Bandengan Utara, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dari hasil penyisiran dan penggeledahan, petugas menemukan berbagai barang bukti berbahaya, antara lain:
– 7 buah celurit
– 4 buah sajam jenis corbek
– 1 buah samurai
– 1 buah stik golf
– 1 klip narkotika jenis tembakau gorila (sinte)
Seluruh remaja berikut barang bukti langsung diamankan ke Polsek Penjaringan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto, pengamanan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli khususnya di jam-jam rawan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Agung.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para remaja yang ingin melakukan aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
[]