Info TNI

KSAL Muhammad Ali Ungkap Tunggakan BBM Rp3,2 Triliun Hambat Operasional TNI AL, Minta Pemerintah Putihkan Utang

16
×

KSAL Muhammad Ali Ungkap Tunggakan BBM Rp3,2 Triliun Hambat Operasional TNI AL, Minta Pemerintah Putihkan Utang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi operasional kapal-kapal TNI AL.

Jakarta, Faktapers.id – Operasional TNI Angkatan Laut (TNI AL) terhambat serius akibat tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) kepada PT Pertamina (Persero) yang kini mencapai Rp3,2 triliun. Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Muhammad Ali dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/4).

Dalam rapat tersebut, Ali menjelaskan bahwa tunggakan pembayaran BBM bukan hanya menjadi beban administrasi, tetapi telah berdampak langsung terhadap aktivitas operasional kapal-kapal TNI AL. Ia bahkan menyatakan bahwa beban ini menjadi penghambat besar dalam menjalankan tugas pertahanan negara di lautan.

“Untuk bahan bakar memang sangat terbatas. Sebelumnya ada tunggakan Rp2,25 triliun dan kini bertambah menjadi Rp3,2 triliun. Ini benar-benar mengganggu kegiatan operasional kami,” ungkap Ali di hadapan anggota dewan.

Melihat kondisi tersebut, Ali berharap pemerintah bisa mengambil langkah konkret dengan menghapuskan (memutihkan) utang tersebut, sehingga beban operasional TNI AL bisa segera dipulihkan.

Selain mengusulkan penghapusan tunggakan, Ali juga menekankan pentingnya pengelolaan kebutuhan BBM TNI secara lebih terstruktur. Ia menyarankan agar pengaturan BBM untuk seluruh matra pertahanan, khususnya TNI AL, dikelola secara terpusat oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan).

“Penggunaan BBM ini sangat penting, bahkan saat kapal tidak bergerak. Mesin diesel tetap harus hidup untuk menjaga sistem pendingin (AC) agar peralatan elektronik tidak mengalami kerusakan,” jelasnya. Ali mengingatkan bahwa matinya pendingin dalam kapal bisa menyebabkan kerusakan serius pada sistem kendali dan persenjataan.

Dalam kesempatan yang sama, Ali juga mengkritik kebijakan harga BBM yang diberlakukan saat ini. Menurutnya, BBM untuk operasional TNI AL masih menggunakan harga industri, berbeda dengan Polri yang sudah menikmati harga subsidi.

“Harusnya bahan bakar untuk TNI juga bisa mendapatkan perlakuan harga subsidi, tidak lagi harga industri seperti sekarang. Perlakuan ini perlu disamakan agar tidak memberatkan operasional pertahanan negara,” tegas Ali.

Pernyataan KSAL ini membuka wacana penting mengenai kebutuhan anggaran pertahanan di sektor logistik, khususnya dalam mendukung kesiapsiagaan armada laut Indonesia. Pihak Komisi I DPR RI sendiri menyatakan akan menindaklanjuti usulan tersebut dalam pembahasan anggaran dengan pemerintah.

[]