Jakarta, faktapers.id – Kepolisian Daerah Metro Jaya tengah mendalami laporan dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang tenaga ahli anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta sekaligus anggota Dewan Kota Jakarta Barat. Laporan tersebut resmi diterima pada 16 April 2025, dengan terlapor berinisial NS.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya masih dalam tahap pendalaman. “Laporannya baru diterima, ini masih proses pendalaman,” kata Ade saat ditemui di Markas Polda Metro Jaya, Jumat, 25 April 2025.
Penyidik saat ini tengah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor, terlapor, serta sejumlah saksi dan ahli. Barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini juga akan diperiksa lebih lanjut. “Nanti kami sampaikan perkembangan pemeriksaannya,” tambah Ade.
Dalam laporan yang terdaftar dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, korban mengaku mengalami pelecehan seksual dari Februari hingga Maret 2025. Selain dugaan tindakan fisik, terlapor disebut juga mengirimkan pesan singkat bermuatan pelecehan seksual kepada korban.
Kasubdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Metro Jaya Komisaris Muhammad Iskandarsyah menyatakan pihaknya masih memeriksa laporan tersebut. “Mohon waktu, laporan ini baru dibuat dua hari lalu,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 April 2025.
Sementara itu, Plt Sekretaris Dewan DPRD Jakarta, Augustinus, menegaskan bahwa NS bukan merupakan anggota DPRD, pejabat, maupun aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD.
()