Hukum & KriminalJabodetabek

Oknum Kombes Polri Diduga Manipulasi Pajak PBB Ratusan Juta, IPW Bertindak

67
×

Oknum Kombes Polri Diduga Manipulasi Pajak PBB Ratusan Juta, IPW Bertindak

Sebarkan artikel ini
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso.

Jakarta,faktapers.id  – Indonesia Police Watch (IPW) melaporkan seorang oknum perwira menengah Polri berpangkat Kombes ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri atas dugaan manipulasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merugikan negara sekitar Rp 406 juta.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (6/5/2025) menyatakan bahwa laporan dengan Nomor: 92/TB-IPW/IV/2025 tertanggal 25 April 2025 telah ditembuskan kepada Kapolri dan Kadiv Propam Polri. Pengaduan ini terkait dugaan korupsi dalam proses peralihan hak atas tanah dan bangunan bersertifikat hak milik No.03109/Pondok Kopi dari atas nama Suwandi kepada Kombes IAH.

Sugeng menjelaskan, laporan ini didasari adanya perbedaan antara Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi (SPPT PBB) dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2023 yang asli, di mana NJOP objek tanah dan bangunan tercatat Rp 16.263.186.000, dengan PBB yang diduga direkayasa dengan NJOP hanya Rp 7.842.338.000. Akibatnya, dalam Surat Setoran Pajak Daerah Elektronik Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Kombes IAH hanya membayar Rp 406.000.000, padahal seharusnya beban BPHTB mencapai Rp 812.000.000.

“Karenanya, ada dugaan kerugian negara atau kekurangan penerimaan negara sebesar Rp 406.000.000,” tegas Sugeng.

IPW juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap UU No. 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) serta UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Tim Bantuan Hukum IPW, melalui Advokat Arianto Hulu S.H dan Junior F Mangikini SH, mendesak Kepala Kortastipikor Mabes Polri, Irjen Pol. Cahyono Wibowo, untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas oknum Kombes yang diduga terlibat dalam manipulasi pajak PBB tersebut.

(uaa/