Jakarta, faktapers.id – Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas terhadap maraknya aksi premanisme yang mengatasnamakan organisasi kemasyarakatan (ormas). Negara, tegas Prabowo melalui pernyataan resmi pemerintah, tidak akan membiarkan kelompok-kelompok berkedok ormas menciptakan ketakutan, melakukan pemalakan, dan mengganggu iklim usaha nasional.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa keresahan terhadap aksi premanisme ini sudah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. “Pak Presiden, pemerintah, betul-betul resah. Aksi premanisme yang dibungkus dengan nama ormas itu menciptakan ketidaknyamanan di kalangan pengusaha. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya di Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025).
Sebagai respons nyata, pemerintah membentuk Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan pada Selasa (6/5). Satgas ini bertugas menindak tegas praktik-praktik yang mengganggu ketertiban umum dan merusak iklim investasi, termasuk pemalakan terhadap pelaku usaha.
Prabowo telah berkoordinasi langsung dengan Jaksa Agung dan Kapolri guna memastikan tindakan konkret diambil. Pembinaan terhadap ormas yang menyimpang akan dilakukan, namun jika ditemukan unsur tindak pidana, pemerintah tidak akan segan menjatuhkan sanksi.
“Kalau sampai ada tindak pidana, ya itu sudah tidak bisa ditoleransi. Evaluasi akan dilakukan, dan jika perlu, tindakan hukum akan dijalankan,” tegas Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menambahkan bahwa satgas akan beroperasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dengan dukungan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
[]