BantenInfo PolisiKeamanan

Puluhan Bendera Ormas Ditertibkan di Tangerang, Polisi: Wujudkan Lingkungan Aman dan Inklusif

72
×

Puluhan Bendera Ormas Ditertibkan di Tangerang, Polisi: Wujudkan Lingkungan Aman dan Inklusif

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Benda AKP Rokhmatulloh bersama jajaran tertibkan bendera Ormas di wilayah Tangerang.

Tangerang, Faktapers.id – Aparat gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan TNI menertibkan sebanyak 72 bendera milik organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sejumlah titik di Kota dan Kabupaten Tangerang, Senin (12/05/2025).

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan serentak di 12 wilayah hukum polsek jajaran. Wilayah Ciledug dan Benda menjadi dua lokasi dengan jumlah atribut terbanyak, masing-masing ditemukan 18 bendera ormas.

“Penertiban ini merupakan upaya kami menciptakan ruang publik yang tertib, aman, dan inklusif. Tidak boleh ada simbol-simbol ormas yang terkesan menguasai wilayah atau berpotensi menimbulkan intimidasi,” ujar Zain dalam keterangannya.

Menurutnya, langkah ini adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin ketertiban umum serta mencegah potensi konflik antar kelompok masyarakat. “Kami lakukan tindakan ini dengan tegas namun tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tambahnya.

Zain juga mengapresiasi sinergi yang terjalin antara kepolisian, Pemda melalui Satpol PP, TNI, dan perwakilan ormas. Ia menegaskan bahwa semua pihak mendukung langkah ini demi menjaga stabilitas dan harmoni sosial.

“Penurunan atribut ormas ini merupakan bagian dari penegakan aturan mengenai ketertiban umum. Kami ingin memastikan tidak ada kelompok yang merasa memiliki satu wilayah secara eksklusif, karena itu dapat memicu gesekan di masyarakat,” jelasnya.

Proses penertiban yang didokumentasikan melalui foto dan video itu berlangsung aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

[]