Jakarta, faktapers.id – Sekolah Santo Kristoforus Grogol yang selama ini terdengar baik-baik saja, kini mulai tidak aman. Pasalnya, sesama satpam sekolah saling baku hantam terkait setoran uang parkir.
Informasi yang diterima faktapers.id, diketahui seorang warga bernama Olfuanus Zai’ mengalami luka-luka setelah menjadi korban pengeroyokan oleh security Sekolah Katolik Santo Kristoforus yang berada di Jl. Rahayu No. 1 A Grogol Jakarta Barat, Sabtu (19 April 2025). Pelaku berinisial MK dan IN diduga melakukan penganiayaan.
Penganiayaan itu berawal dari tuduhan kepada korban, bahwa korban dituduh mengadu kepada pihak yayasan (Romo) terkait setoran uang parkir oleh MK. Padahal korban sama sekali tidak pernah melakukan itu. Namun kesalahpahaman tersebut sudah diselesaikan oleh pengawas sekolah juga Danru Security sekolah lewat sebuah mediasi.
Namun pelaku MK tidak berhenti sampai disitu, setelah acara mediasi selesai selanjutnya pelaku mendekati korban, dengan bahasa kurang sopan pelaku langsung mendorong dan memukuli korban sampai jatuh. Bukan cuma MK, IN-rekan korban yang juga bekerja sebagai security di lokasi langsung memiting korban sambil mengeluarkan bahasa intimidasi dan binatang.
“Setelah Pak Toni dan Pak irfan pergi selesai mediasi, ada satpam yang bertanya, “benar gak pak Zai bilang begitu?, saya menjawab, saya belum bilang itu. Pelaku yang bernama Miliano Krisno dalam posisi berdiri langsung tunjuk muka saya dengan nada keras dan kasar “kamu bodoh” begitu, saya berdiri pelaku yang bernama Miliano Krisno (MK) langsung dorong saya dan memukul saya. Setelah itu saya keluar di Pos, disitu saya di piting dengan keras oleh pelaku kedua bernama Ivan (IN) sehingga saya susah nafas, lalu dia bilang “kau melawan sama saya anjing!,” ungkap Olfuanus Zai menceritakan peristiwa itu kepada Wartawan, Senin (12/05/2025).
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka sobek pelipis kanan dan luka memar di bagian tubuh.
Kuasa hukum korban, Lis Sugianto, S.H, saat dihubungi wartawan menjelaskan, pihaknya sudah membuka laporan kepolisian di Polres Metro Jakarta Barat. Alat bukti dan saksi sudah kita sampaikan ke penyidik berikut visum et repertum.
“Kita sudah melaporkan dua orang yang diduga terkait insiden pengeroyokan kepada klien kita ke Polres Metro Jakarta Barat dengan LP Nomor : STTLP /538/IV/2025 / SPKT / POLRES METRO JAKARTA BARAT /POLDA METRO JAYA, harapan kita agar kasus ini segera dituntaskan dan pelakunya segera tertangkap. Laporan yang kita buka merujuk kepada Pasal 170 KUHP terkait penganiayaan secara bersama-sama,” kata Lis Sugianto, SH.
Di tempat terpisah, salah satu orangtua siswa sekolah ternama dan mahal itu, prihatin atas peristiwa itu.
“Peristiwa ini akan berdampak mulai berkurangnya keamanan dan kenyamanan di sekolah itu. Kami pun harus warpada karena dikhawatirkan akan berdampak pada keamanan anak kami. Kalau polisi tidak bisa menuntaskan kasus ini secepatnya, kami akan mempertimbangkan untuk memindahkan anak kami ke sekolah yang lebih aman,” tegas pria yang enggan menyebutkan namanya. kornel