JawaHukum & Kriminal

Remaja Putri Duel Geng di Semarang, Clurit dan Video Tawuran Jadi Bukti Penting

189
×

Remaja Putri Duel Geng di Semarang, Clurit dan Video Tawuran Jadi Bukti Penting

Sebarkan artikel ini

Semarang, faktapers.id – Pertarungan jalanan antara dua geng remaja putri di Semarang Utara mengejutkan publik setelah videonya tersebar luas di media sosial. Polisi pun bergerak cepat, mengungkap identitas pelaku dan mengamankan senjata tajam yang digunakan dalam peristiwa itu.

Aksi yang terjadi pada Minggu dini hari, 18 Mei 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kokrosono Raya ini bukan perkelahian spontan. Berdasarkan hasil penyelidikan Polrestabes Semarang, duel itu telah dirancang melalui percakapan di media sosial, tepatnya lewat pesan langsung di Instagram. Dua geng yang terlibat yakni Gank Souterngirl dan Gank Leadisjermen menyepakati duel tiga lawan tiga.

Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Agung Setiyo Budi menyampaikan bahwa tawuran tersebut merupakan bentuk “adu gengsi” antar kelompok remaja, dengan motif pencarian jati diri yang salah arah. “Sudah disepakati sebelumnya, ini duel satu lawan satu yang disiarkan di media sosial,” jelasnya.

Polisi menetapkan tiga remaja putri sebagai tersangka, masing-masing C.V.B.S. (18), A.P.S. (19), dan W.S. (15) — yang terakhir berstatus sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Di lokasi kejadian, polisi juga mengamankan DP (15), remaja laki-laki yang membawa clurit kuning. Ia kini diproses atas kepemilikan senjata tajam ilegal berdasarkan UU Darurat No. 12 Tahun 1951.

Sebagai langkah lanjutan, tiga remaja putri akan dititipkan ke Panti Pelayanan Sosial Wanita Wanodyatama di Surakarta untuk pembinaan, sementara proses hukum terhadap DP tetap berjalan.

Peristiwa ini memantik perhatian publik setelah video aksi mereka diunggah ke Instagram, menyoroti kembali urgensi pengawasan terhadap aktivitas daring remaja.

“Kita harus waspada. Jangan biarkan media sosial menjadi ajang adu gengsi yang berujung pada kekerasan,” pungkas Kompol Agung.

[[