Hukum & KriminalJabodetabek

BMKG Laporkan Ormas Hercules GRIB Jaya ke Polisi Terkait Dugaan Pendudukan Lahan Negara di Tangsel

52
×

BMKG Laporkan Ormas Hercules GRIB Jaya ke Polisi Terkait Dugaan Pendudukan Lahan Negara di Tangsel

Sebarkan artikel ini
Hercules

Jakarta, faktapers.id — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi melaporkan organisasi kemasyarakatan GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan secara ilegal terhadap aset negara berupa lahan seluas lebih dari 12 hektare di wilayah Tangerang Selatan, Banten. Lahan tersebut merupakan milik negara yang dikelola BMKG, dan saat ini tengah direncanakan sebagai lokasi pembangunan Gedung Arsip Nasional BMKG.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, menyampaikan bahwa laporan ini diajukan karena aktivitas yang dilakukan oleh ormas tersebut telah menghambat proyek pembangunan strategis yang dimulai sejak 2023.

“Betul, kami telah melaporkan Ormas GRIB Jaya karena telah menduduki dan mengklaim sebagai ahli waris atas tanah negara. Hal ini mengganggu proyek pembangunan gedung arsip kami,” ujar Taufan kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

GRIB Jaya diketahui dipimpin oleh Rosario de Marshall, yang lebih dikenal publik dengan nama Hercules.

Taufan menjelaskan, BMKG memegang Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas lahan tersebut, yakni SHP No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang sebelumnya tercatat sebagai SHP No. 0005/Pondok Betung. Kepemilikan BMKG atas tanah itu juga telah diperkuat oleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000 tertanggal 8 Januari 2007.

“Ini bukan soal sengketa kepemilikan lagi. Status lahan itu sudah jelas dan sah dimiliki negara. Ini soal penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang mencoba mengganggu aset negara,” tegas Taufan.

Menurutnya, tindakan tegas ini penting agar proyek strategis nasional dapat berjalan sesuai rencana tanpa adanya tekanan dari pihak luar yang tidak berwenang.

Pihak kepolisian kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan proses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

[]