JawaSpritual

Pengurus JagalMU di Cawas Resmi Dikukuhkan, Fokus Penyembelihan Hewan Sesuai Syariat dan Hukum Islam

28
×

Pengurus JagalMU di Cawas Resmi Dikukuhkan, Fokus Penyembelihan Hewan Sesuai Syariat dan Hukum Islam

Sebarkan artikel ini

Klaten, faktapers.id – Puluhan pengurus juru sembelih hewan kurban atau Jagal Muhammadiyah (JagalMU) Kecamatan Cawas resmi dikukuhkan. Kegiatan ini berlangsung di Gedung SMK Muhammadiyah Cawas, pada Kamis (29/5/25) pagi.

Pengukuhan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kemampuan juru sembelih hewan kurban yang sesuai tuntunan syariat dan hukum Islam. Harapan nantinya setiap Masjid punya jagal yang berkompeten.

Mengusung Prinsip Syar’i dan mengedepankan adab sesuai tarjih Muhammadiyah, Ketua JagalMU Cawas, Mulyadi, menegaskan bahwa JagalMU ini hadir untuk melaksanakan tugas sebagai juru sembelih halal.

“Juru sembelih itu tidak cukup hanya mempunyai keberanian saja, akan tetapi mereka harus mampu menguasai teknik-teknik menyembelih yang baik dan benar sesuai dengan ajaran serta tuntunan Islam,” ungkap dia.

Dia juga menambahkan bahwa agar setiap akan melakukan penyembelihan hewan kurban hendaknya diawali dengan kalimat Basmallah dan Takbir, karena bacaan Basmallah hukumnya wajib sedangkan Takbir itu Sunnah.

“Yang perlu diperhatikan pada saat menyembelih kambing atau sapi, posisi titik sembelih yang benar yaitu dibawah jakun. Dimana pada titik itu terkumpul tiga saluran nadi, darah dan nafas,” terangnya.

Menurut dia, menyembelih hewan kurban dititik yang benar itu sesuai tuntunan yang diperintahkan oleh Nabi Muhammad SAW. Untuk itu, JagalMU akan selalu membina juru sembelih yang profesional serta halal dan dapat dipercaya masyarakat.

“Apabila dalam penyembelihan ini dilakukan seperti aturan Islam, dipastikan menjadi makanan halal serta daging yang diperoleh juga berkualitas. Kami berharap ilmu yang disampaikan dapat bermanfaat dan berkah,” tutupnya.

(Madi)