Hukum & KriminalJabodetabek

Aset Sarana Jaya Terbengkalai di Tegal Alur Jadi Sumber Konflik Warga

156
×

Aset Sarana Jaya Terbengkalai di Tegal Alur Jadi Sumber Konflik Warga

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id  – Warga Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, mempertanyakan aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang terbengkalai di Jl. Toram Baru RT 009 RW 010. Tanpa adanya plang penanda kepemilikan, lahan ini memicu kegaduhan di masyarakat hingga berujung pada laporan hukum.

Lahan kosong yang luas itu diklaim oleh Oey Giok Lan alias Lenna sebagai miliknya. Bahkan, ia sempat menggugat seorang warga bernama H. Japar Ali Yugo ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, menuntut ganti rugi sebesar Rp2 juta per bulan sejak 2008 dan denda harian Rp1 juta terhitung sejak 1 Mei 2025.

Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut oleh kuasa hukum Lenna pada sidang perdana setelah diketahui bahwa tanah tersebut merupakan aset sah milik Sarana Jaya.

Meski lolos dari jerat hukum, H. Japar dan warga lainnya menyoroti kelalaian Sarana Jaya dalam menjaga aset milik pemerintah daerah. Warga menyebut seharusnya ada plang resmi yang menunjukkan status lahan tersebut, agar tidak menimbulkan klaim-klaim sepihak yang dapat memicu konflik.

Salah satu warga berinisial SJ menyebut, lahan itu sudah lama dibiarkan kosong hingga muncul bangunan liar dan klaim sepihak dari warga yang mengaku memiliki Akta Jual Beli (AJB).

“Dulu sempat ada surat edaran dari Sarana Jaya yang ditembuskan ke kelurahan dan kecamatan, menyatakan tanah itu milik mereka. Tapi tidak ada tindakan nyata di lapangan,” ujar SJ, Senin (2/6/2025).

Tokoh Pemuda: Ini Pembiaran, Harus Ada Tindakan Nyata

Sikap acuh Sarana Jaya turut disorot oleh Umar Abdul Aziz, Tokoh Pemuda Jakarta Barat sekaligus Wakil Ketua Kongres Advokat KAI DKI. Ia menilai, BUMD tersebut harus turun langsung ke lokasi untuk mengklarifikasi dan mengamankan aset yang sedang ramai diperbincangkan.

“Jangan kerja hanya di balik meja. Kalau memang itu aset Sarana Jaya, cek langsung ke lapangan,” tegas Umar.

Ia bahkan menilai, kondisi ini bisa masuk ke dalam dugaan pembiaran dan penguasaan aset oleh pihak lain, karena tidak ada langkah konkret dari pihak Sarana Jaya maupun koordinasi dengan kecamatan.

Umar meminta Gubernur DKI Jakarta dan Komisi D DPRD DKI untuk segera turun tangan menyelesaikan konflik ini. Ia menyayangkan adanya warga yang berusaha menjaga aset Pemda justru malah dilaporkan ke pengadilan dengan tuduhan memasuki pekarangan tanpa izin.

“Kalau ini dibiarkan, akan ada lebih banyak klaim sepihak di kemudian hari yang berpotensi menimbulkan gesekan antarwarga,” ungkapnya.

Sebagai langkah lanjutan, Umar mendesak Tim Mafia Tanah, Kejari Jakarta Barat, dan Polres Jakarta Barat untuk turut menelusuri kasus ini secara menyeluruh.

“Jika dibiarkan, baik warga maupun BUMD seperti Sarana Jaya bisa menjadi korban. Pemerintah harus hadir menyelesaikan,” pungkas Umar.

[]