Jakarta, faktapers.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan sejumlah janji kampanye yang belum terealisasi, di luar capaian program kerja 100 hari pertamanya. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah janji menaikkan insentif bagi ketua RT dan RW yang hingga kini masih dalam tahap pematangan.
Meski tak masuk ke dalam daftar prioritas 100 hari pertama, Pramono memastikan bahwa proses kenaikan insentif pengurus wilayah tersebut sudah mulai berjalan di tingkat regulasi. Targetnya, insentif baru bisa diberlakukan tahun ini.
“Sekarang dalam tahap pematangan penyelesaian karena itu bukan termasuk program 100 hari,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota, Selasa (3/6/2025).
Regulasi Disiapkan, Target Realisasi Tetap di Tahun Anggaran 2025
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta saat ini tengah merancang regulasi pendukung yang akan menjadi dasar hukum kenaikan tunjangan operasional RT dan RW. Pramono menyatakan bahwa regulasi ini penting untuk menjamin keberlanjutan program dan menghindari tumpang tindih anggaran.
“Operasional itu akan saya selesaikan. Mudah-mudahan dalam tahun ini bisa diselesaikan,” ucapnya.
Janji ini merupakan bagian dari komitmen yang ia sampaikan saat masa kampanye Pemilihan Gubernur Jakarta 2024 lalu. Dalam pertemuan dengan warga Penjaringan, Jakarta Utara pada 27 September 2024, Pramono menjanjikan kenaikan insentif dua kali lipat bagi RT, RW, dasawisma, dan jumantik.
Rencana Kenaikan: Ketua RW Terima Rp 5 Juta, RT Rp 4 Juta
Saat ini, ketua RW di Jakarta menerima insentif sebesar Rp 2,5 juta per bulan, sementara ketua RT mendapatkan Rp 2 juta. Pramono berencana menggandakan nominal tersebut menjadi Rp 5 juta dan Rp 4 juta secara berturut-turut.
“Kalau Pak RW itu terima Rp 2,5 juta, jadi Rp 5 juta. RT-nya dari Rp 2 juta menjadi Rp 4 juta. Jumantik, dasawisma, dikalikan dua juga,” katanya waktu itu.
Capaian 100 Hari: Fokus Infrastruktur dan Transportasi
Sementara itu, dalam laporan kinerja 100 harinya, Pramono mengklaim telah merealisasikan sebagian besar janji kampanye lain, khususnya yang terkait penataan transportasi publik, revitalisasi ruang terbuka hijau, dan efisiensi birokrasi pelayanan publik.
Namun, ia juga menekankan bahwa tidak semua janji bisa langsung dijalankan dalam tiga bulan pertama, terutama program-program yang berdampak langsung terhadap sistem keuangan daerah dan membutuhkan regulasi baru.
[]