Klaten, faktapers.id – Kabupaten Klaten kembali membuktikan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan bertanggung jawab. Untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut, sejak tahun 2018, Pemkab Klaten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Kamis (5/6), dan diterima langsung oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, dari Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah.
Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah. Capaian ini mencerminkan pengelolaan anggaran yang sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan serta memperlihatkan integritas sistem birokrasi di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Hamenang menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen Pemkab Klaten, khususnya jajaran ASN dan DPRD, yang telah bekerja keras menjaga mutu tata kelola anggaran. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Bupati sebelumnya, Sri Mulyani, atas kontribusi dan kesinambungan kepemimpinan.
“Capaian ini merupakan hasil dari sinergi seluruh perangkat daerah dan komitmen untuk menghadirkan pemerintahan yang bersih dan melayani. Semoga opini WTP ini menjadi pemacu semangat kami untuk terus meningkatkan pelayanan publik,” kata Hamenang.
Pemkab Klaten menegaskan akan terus menjaga konsistensi dan integritas dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran, guna mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
(Madi)