Klaten, faktapers.id – Pemerintah Kabupaten Klaten terus mengakselerasi penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dengan menggandeng berbagai pihak, menargetkan penyelesaian seluruh kasus RTLH pada tahun 2029.
Dalam seremoni penyerahan bantuan RTLH yang berlangsung di Gedung Sunan Pandanaran, Rabu (11/6/2025), Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyerahkan secara simbolis bantuan kepada keluarga penerima manfaat dari 80 desa dan kelurahan.
Program ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten dengan total dana mencapai Rp3 miliar. Dari sekitar 9.000 usulan data RTLH yang diajukan melalui Perwaskin dan pemerintah desa.
Dari usulan tersebut sebanyak 234 calon penerima telah lolos verifikasi dan masuk dalam skema bantuan. Saat ini, proses verifikasi telah mencakup sekitar 6.000 hingga 7.000 data.
“Penanganan RTLH di Klaten bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah. Kami melibatkan Baznas, dunia usaha, dan pihak swasta. Harapannya, seluruh RTLH di Klaten bisa terselesaikan hingga 2029,” ujar Bupati Hamenang.
Menurutnya, setiap tahun Pemkab Klaten menargetkan penanganan antara 1.000 hingga 1.500 unit rumah. Dari alokasi APBD murni dan perubahan, pemerintah mampu membiayai perbaikan sekitar 400 unit rumah per tahun.
Tambahan bantuan datang dari berbagai lembaga seperti perbankan dan Baznas tingkat provinsi maupun pusat, sehingga total intervensi bisa mencapai 1.000 unit rumah per tahun.
“Rumah yang layak akan mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat, berdampak pada kesehatan, produktivitas, dan pengurangan angka kemiskinan serta stunting,” tambahnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Kabupaten Klaten, Anwar Shodiq, mengungkapkan bahwa sejak 2018, jumlah RTLH di Klaten mencapai sekitar 15.000 unit.
Namun demikian, setelah dilakukan verifikasi dan intervensi secara bertahap, jumlah tersebut menurun menjadi 9.125 unit hingga akhir 2024.
“Setiap tahun data kami perbarui karena bersifat dinamis. Sekitar 30 persen rumah dalam data RTLH kini tidak lagi masuk kriteria, karena telah diperbaiki secara mandiri, dijual, atau dibangun kembali,” jelas Anwar.
Pada 2025 ini, Pemkab Klaten akan memperbaiki 227 unit rumah melalui dana bantuan sebesar Rp15 juta per unit—terdiri dari Rp12 juta untuk material dan Rp2,3 juta untuk upah kerja. Seluruh pekerjaan ditargetkan rampung pada awal Desember.
“Melalui anggaran perubahan yang akan diajukan Agustus mendatang, kami juga menargetkan tambahan perbaikan untuk 121 unit rumah. Sehingga total ada 348 unit RTLH yang akan ditangani pada tahun ini,” imbuhnya.
Pemkab Klaten optimistis bahwa dengan kolaborasi aktif dari semua pemangku kepentingan, target penuntasan RTLH hingga akhir 2029 dapat tercapai, demi terwujudnya hunian yang sehat, aman, dan layak bagi seluruh warga Klaten.
(Madi)