Hukum & KriminalJabodetabek

Jaga Kualitas Profesi, DPC Peradi SAI Jakarta Utara Gelar Ujian Advokat Angkatan XI dengan Pengawasan Ketat

83
×

Jaga Kualitas Profesi, DPC Peradi SAI Jakarta Utara Gelar Ujian Advokat Angkatan XI dengan Pengawasan Ketat

Sebarkan artikel ini

Jakarta, faktapers.id – Demi menjaga marwah dan kualitas profesi advokat, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Jakarta Utara kembali menyelenggarakan Ujian Profesi Advokat (UPA). Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 14 Juni 2025, di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara ini diikuti oleh 41 peserta dari Angkatan XI Tahun 2025 yang diseleksi di bawah aturan disipliner yang sangat tegas.

Proses ujian ini dirancang untuk memastikan bahwa hanya calon advokat yang benar-benar berkompeten dan berintegritas yang dapat melangkah ke jenjang profesi berikutnya. Sejak awal, panitia telah menegaskan aturan ketat: seluruh peserta hanya diperkenankan membawa alat tulis ke dalam ruangan. Meja ujian disterilkan total dari barang-barang lain seperti buku, catatan, hingga perangkat elektronik untuk menutup celah kecurangan.

Ketua DPC Peradi SAI Jakarta Utara, Carrel Ticualu, S.E., S.H., M.H., menyatakan bahwa standar tinggi ini mutlak diperlukan. “Ujian Profesi Advokat ini berada langsung di bawah pengawasan DPN Peradi. Kami sangat serius dalam menjaga integritas ujian, tanpa kompromi terhadap kecurangan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan advokat yang lulus benar-benar layak,” tegas Carrel di sela-sela pengawasan.

Pelaksanaan ujian ini turut dipantau secara langsung oleh perwakilan pengawas dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, Dirgayati H. Lase, S.H., yang memastikan standar ujian berjalan sesuai dengan arahan pusat. Kehadiran pengawas DPN menggarisbawahi keseriusan organisasi dalam menciptakan standarisasi mutu advokat di seluruh Indonesia.

Turut mendampingi dalam pengawasan, jajaran panitia DPC Jakarta Utara di antaranya Donny M.S.G. Munthe, S.H., M.H., Restu Widiastuti, S.H., M.H., Sri Astuti, S.H., M.H., Pipit Suwito, S.H., M.H., serta Ryan Pratama, S.H., M.H.
Kini, nasib ke-41 peserta berada di tangan tim pemeriksa DPN Peradi. Hasil kelulusan UPA Angkatan XI ini dijadwalkan akan diumumkan secara resmi dalam kurun waktu sekitar lima minggu ke depan. Dengan proses yang transparan dan berintegritas, DPC Peradi SAI Jakarta Utara berharap dapat menyumbangkan lahirnya advokat-advokat muda yang profesional dan beretika bagi dunia hukum Indonesia.

(Red)