Jakarta, faktapers.id — Polemik panjang mengenai status empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara memasuki babak baru. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi mengambil alih penanganan konflik batas wilayah yang belakangan kembali memanas usai terbitnya keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Langkah tersebut dikonfirmasi oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam keterangan resminya pada Sabtu malam (14/6), Dasco mengungkapkan bahwa komunikasi intens telah dilakukan antara DPR dan Presiden terkait status kepemilikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keempat pulau tersebut selama ini diklaim oleh Pemerintah Provinsi Aceh, namun dalam Keputusan Mendagri terbaru justru dinyatakan sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
“Hasil komunikasi DPR RI dengan Presiden, bahwa Presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara,” ujar Dasco.
Lebih lanjut, Ketua Harian Partai Gerindra itu menyebut bahwa Presiden Prabowo akan segera mengumumkan keputusan final dalam waktu dekat. “Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu,” tambahnya.
Polemik ini mencuat setelah terbitnya Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang memutakhirkan data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau di Indonesia. Dalam keputusan bertanggal 25 April 2025 tersebut, keempat pulau yang selama ini dianggap bagian dari Aceh dinyatakan masuk dalam wilayah administratif Sumatera Utara.
Pemerintah Provinsi Aceh merespons keputusan itu dengan menyatakan penolakan. Mereka berargumen bahwa keempat pulau tersebut memiliki sejarah panjang sebagai bagian dari wilayah Aceh, termasuk dalam catatan adat dan penguasaan administratif lokal. Di sisi lain, Pemprov Sumatera Utara mengacu pada hasil survei dan pemetaan terbaru dari Kemendagri yang mendukung klaim wilayah mereka.
Konflik batas wilayah antara Aceh dan Sumut bukan hal baru. Perselisihan terkait kepemilikan pulau-pulau di kawasan perairan barat ini telah berlangsung selama puluhan tahun, namun belum pernah mencapai titik penyelesaian yang tuntas.
Langkah Presiden Prabowo mengambil alih langsung penanganan kasus ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meredam ketegangan antardaerah serta mempercepat penyelesaian berdasarkan pertimbangan politik, hukum, dan kesejarahan. Keputusan yang akan diumumkan dalam beberapa hari ke depan diharapkan bisa menjadi solusi final atas sengketa yang telah lama membayangi kedua provinsi tersebut.
]]