Klaten, faktapers.id – Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya kabar dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) di Kabupaten Klaten, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Klaten memberikan klarifikasi resmi.
Kepala DKPP Klaten, Iwan Kurniawan, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Menurut Iwan, seluruh proses pengusulan hingga pendistribusian bantuan alsintan dari Kementerian Pertanian RI dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tegaskan bahwa tidak ada pungutan atau permintaan biaya apa pun dalam proses penyaluran alsintan. Bantuan ini diberikan secara gratis kepada kelompok tani yang telah memenuhi syarat administratif,” ujar Iwan saat ditemui di kantornya, Rabu (18/6/2025).
Ia menjelaskan bahwa bantuan alsintan yang diterima Klaten pada tahun anggaran 2025 meliputi berbagai jenis alat, seperti traktor roda empat, hand tractor hingga handsprayer. Seluruhnya didistribusikan melalui mekanisme resmi yang diawasi langsung oleh tim teknis dari dinas serta pihak Balai Besar Mekanisasi Pertanian (BBMP).
“Jika ada oknum yang mengatasnamakan dinas dan melakukan pungutan kepada kelompok tani, kami minta agar segera dilaporkan dengan bukti yang jelas. Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritas lembaga,” tegas Iwan, diruang kerjanya, Kamis (19/6/2025).
Iwan juga menyampaikan bahwa pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat atau kelompok tani untuk menyampaikan pengaduan langsung ke DKPP jika merasa dirugikan. Ia menilai pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap program-program bantuan pemerintah, khususnya di sektor pertanian.
“Kami justru mendorong kelompok tani untuk aktif mengawasi dan melaporkan jika ada penyimpangan. Prinsip kami adalah transparansi dan akuntabilitas. Dengan pernyataan ini, DKPP Klaten berharap masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terprovokasi oleh kabar yang belum tentu benar,” pungkasnya.
(Madi)













